DPR Minta Pemerintah Fokus dalam Penyusunan Undang-Undang


Jokowi-JK Buka Puasa Bersama ketua DPR (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih Nasional - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta pemerintah lebih fokus dalam merancang sebuah undang-undang yang menjadi prioritas Prolegnas Tahun 2015.
"DPR bersama pemerintah perlu lebih berkonsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legilasi ini. Utamanya, untuk menyelesaikan Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena masih banyak tunggakan RUU yang garus segera diselesaikan," tuturnya dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (7/7).
Untuk diketahui, dalam rangka evaluasi Prolegnas, DPR melakukan penggantian dan penambahan beberapa RUU prioritas Tahun 2015. Sehingga, Prioritas Prolegnas 2015 menjadi 39 RUU.
DPR juga telah menetapkan 3 RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU tentang Tabungam Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, dan RUU tentanh Larangan Minuman Beralkohol.
"Ketika RUU tersebut sudah disampaikan kepada presiden untuk mendapatkan respon dan selanjutnya dapat dibahas oleh pemerintah dan DPR pada masa sidang yang akan datang," sambungnya.
Selain itu, ada enam RUU yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) yaitu RUU tentang Pertahanan, RUU tentang Jasa Kontruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Sementara itu, DPR sendiri telah menerima empat RUU usul pemerintah yaitu, RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"DPR melalui Bamus (Badan Musyawarah) sudah menetapkan alat kelengkapan DPR yang akan melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah. Keempat RUU tersebut akan dimulai pembahasannya pada masa sidang yang akan datang," katanya.
Kendati demikian, DPR terus berupaya dalam menyelesaikan penyusuman beberapa RUU yang menjadi prioritas tahun 2015 ini. Hal tersebut telah dilakukan dengan baik melalui Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Kunker. (rfd)
Baca Juga:
Ketua DPR Prihatin Musibah Terus Melanda Indonesia
Hari ini DPR Gelar Rapat Paripurna Penutup
Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
