DPR Minta Direksi BUMN yang Terlibat Korupsi Dihukum Penjara Seumur Hidup

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Januari 2023
DPR Minta Direksi BUMN yang Terlibat Korupsi Dihukum Penjara Seumur Hidup

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kalangan DPR RI mendukung langkah Menteri BUMN, Erick Thohir membongkar dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.

Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun, mengatakan dugaan korupsi itu sangat memprihatinkan. Pasalnya, sekitar 65 persen dana pensiun perusahaan pelat merah itu bermasalah.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Rekrutmen Pegawai BUMN

"Kalau memang terbukti, maka oknum direksi BUMN tersebut harus dihukum seumur hidup. Artinya, dia tak pakai otak dalam mengelola dana pensiunan karyawan kecil," Rudi kepada wartawan, Rabu (18/1).

Rudi menduga para oknum Direksi BUMN itu telah seenaknya menggunakan dana pensiun karyawan dan membelanjakan aset untuk pembelian saham.

"Dari sinilah, ada dugaan korupsi terindikasi. Karena saya mendengar dugaan korupsinya mencapai triliunan rupiah," ungkapnya.

Politikus Partai NasDem ini mengingatkan para direksi BUMN belajar dari kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan negara.

"Langkah Erick Thohir ini dengan cepat membongkar kasus ini harus mendapat apresiasi. Sebab, kalau tidak maka arahnya nanti dibebankan kepada negara lagi, seperti Jiwasraya," ujarnya.

Baca Juga:

Berhasil Tekan Utang, Laba BUMN Bisa Capai Rp 200 Triliun

Rudi mengaku kecewa dengan oknum direksi BUMN yang memiliki perilaku maling dan memainkan dana triliunan rupiah milik karyawan dengan tanpa beban.

"Ini kok, seperti uang milik nenek moyangnya saja. Enak sekali itu direksi maling dan pura pura bodoh. Uang triliunan karyawan dimainkan tanpa beban," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memanggil 41 direksi lembaga dana pensiun BUMN pekan lalu dan mengingatkan agar belajar dari kasus Asabri dan Jiwasraya.

Erick menambahkan Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor. Karena itu, kepercayaan terhadap BUMN harus dijaga.

Menurut Erick, hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

"Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK, dan kita juga memprosesnya secara hukum di Kejaksaan. Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Menteri BUMN Klaim Utang Garuda Susut hingga 50 Persen

#Erick Thohir #BUMN #Kasus Korupsi #Penjara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Suroso Isnandar kini menjadi Dirut baru PLN. Ia menggantikan Darmawan Prasodjo yang dicopot dari jabatannya, Rabu (14/10).
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Olahraga
PSSI: Klub yang Tak Bisa Kendalikan Suporter Siap-siap Kena Sanksi Pengurangan Poin
PSSI membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi pengurangan poin kepada klub yang gagal menjaga perilaku suporternya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 13 Oktober 2026
PSSI: Klub yang Tak Bisa Kendalikan Suporter Siap-siap Kena Sanksi Pengurangan Poin
Olahraga
Erick Thohir Ancam Larang Suporter Away Lagi, PSSI Beri Tenggat Sepekan
PSSI siap turun tangan, termasuk mempertimbangkan kembali kebijakan larangan suporter tandang.
Yusuf Abdillah - Selasa, 13 Oktober 2026
Erick Thohir Ancam Larang Suporter Away Lagi, PSSI Beri Tenggat Sepekan
Olahraga
Timur Tengah Memanas, Laga Timnas Indonesia vs Yordania Masih Jadi Tanda Tanya
Rencana pertandingan Timnas Indonesia melawan Yordania terancam berubah.
Yusuf Abdillah - Selasa, 13 Oktober 2026
Timur Tengah Memanas, Laga Timnas Indonesia vs Yordania Masih Jadi Tanda Tanya
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas 103 Atlet Asian Para Games Jepang, Tegaskan Bonus Sama dengan Asian Games
Pemerintah terus mendukung National Paralympic Committee Indonesia untuk bisa terus mengirimkan atlet terbaik.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Menpora Erick Thohir Lepas 103 Atlet Asian Para Games Jepang, Tegaskan Bonus Sama dengan Asian Games
Indonesia
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan tindak pidana umum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Indonesia
4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Pada kasus WIKA, beban utang perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp 34 triliun yang tak diimbangi kecukupan aset penjamin (underlying assets)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
 4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Bagikan