DPR Kritik Rencana Kemenperin Soal RSNI untuk Masker Kain


Ilustrasi pemakaian masker. Foto: (Unsplash/Engin Akyurt)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, mengkritik rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tengah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain.
"Standarisasi ini penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran, namun di sisi lain harus bisa memudahkan produsen mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri miko dan kecil bahkan perorangan," kata Baidowi kepada wartawan, Senin, (28/9).
Baidowi menegaskan, kemenperin harus bisa memberikan panduan yang memudahkan produsen, khususnya industri kecil menengah bisa memproduksinya dengan mudah.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Senin (28/9): 72.177 Positif, 57.741 Sembuh
"Sehingga kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen juga bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain yang mereka gunakan," tegas Baidowi.
Baidowi melanjutkan, Kemenprin harus bisa memastikan standar yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil.
"Masker dari kain itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak berubah-ubah, sehingga nantinya masker yang dibuat bisa terus bisa dipergunakan," ujarnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan jangan sampai ada perubahan RSNI sehingga membuat produk di pasaran harus ditarik kembali yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen.
Baca Juga
2 Hektar Lahan di TPU Rorotan Disiapkan Jadi Pemakaman Jenazah COVID-19
"SNI yang telah dirumuskan itu telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020 lalu," kata Baidowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
