DPR Kritik Rencana Kemenperin Soal RSNI untuk Masker Kain
Ilustrasi pemakaian masker. Foto: (Unsplash/Engin Akyurt)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, mengkritik rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tengah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain.
"Standarisasi ini penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran, namun di sisi lain harus bisa memudahkan produsen mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri miko dan kecil bahkan perorangan," kata Baidowi kepada wartawan, Senin, (28/9).
Baidowi menegaskan, kemenperin harus bisa memberikan panduan yang memudahkan produsen, khususnya industri kecil menengah bisa memproduksinya dengan mudah.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Senin (28/9): 72.177 Positif, 57.741 Sembuh
"Sehingga kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen juga bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain yang mereka gunakan," tegas Baidowi.
Baidowi melanjutkan, Kemenprin harus bisa memastikan standar yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil.
"Masker dari kain itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak berubah-ubah, sehingga nantinya masker yang dibuat bisa terus bisa dipergunakan," ujarnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan jangan sampai ada perubahan RSNI sehingga membuat produk di pasaran harus ditarik kembali yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen.
Baca Juga
2 Hektar Lahan di TPU Rorotan Disiapkan Jadi Pemakaman Jenazah COVID-19
"SNI yang telah dirumuskan itu telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020 lalu," kata Baidowi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis