DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengkritik keras kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan kuota hingga 50 siswa dalam satu kelas. Ia menilai, aturan tersebut justru menimbulkan lebih banyak mudarat dibanding manfaat.

Pernyataan itu disampaikan Lalu usai menerima keluhan dari sejumlah wali murid yang anaknya mengikuti proses belajar mengajar dengan komposisi siswa yang padat di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

“Jika dalam pelaksanaannya justru lebih banyak mudarat daripada manfaatnya ya silakan dievaluasi dan rangkul sekolah swasta untuk bisa menampung anak didik kita,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/7).

Baca juga:

Sekolah Swasta Gratis Jadi Prioritas dalam Raperda APBD Perubahan 2025

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diterapkan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, masih banyak solusi lain yang bisa ditempuh pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan anak putus sekolah tanpa harus memadatkan jumlah siswa dalam satu kelas.

“Masih banyak cara yang dilakukan, apalagi APBD Jabar kan cukup tinggi maka saya yakin jika 20 persen anggaran pendidikan benar- benar peruntukannya maka masalah kekurangan kelas di Jabar bisa teratasi,” tegas dia.

Baca juga:

Interpretasi Pendidikan Gratis Lewat Putusan MK Bisa Jadi Bumerang, Pemerintah Diminta Jangan Bunuh Partisipasi Masyarakat

Meskipun demikian, Lalu menyebut kebijakan tersebut secara aturan diperbolehkan, selama daerah tersebut memang mengalami kekurangan satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, serta memiliki jumlah calon siswa baru yang melimpah.

“Dengan catatan juga daerah tersebut untuk melimpah calon siswa baru. atau dengan kondisi khusus. Tentu mempertimbangkan ruang kelas yang akan digunakan,” tegas dia.

“Jadi harus mencukupi 50 dan tidak berdesak desakan. Hal tersebut tertuang dalam permendikbudristek no 47/2023 dan diperkuat demgan SK BKSAP no 71/2024,” pungkasnya. (Pon)

#Komisi X DPR #Gubernur Jawa Barat #Dedi Mulyadi #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri baru saja menggelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mendiktiristek, Brian Yulianto, mengapresiasi langkah Polri untuk menciptakan generasi cerdas.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Indonesia
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Komisi XIII DPR angkat bicara soal polemik sumber air Aqua. Masyarakat dinilai perlu mengetahui fakta sebenarnya dari air yang dikonsumsi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Indonesia
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Bahasa Portugis akan menjadi mata pelajaran di sekolah. Komisi X DPR pun mempertanyakan manfaatnya di kurikulum sekolah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Indonesia
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Tujuan sekolah lansia yakni mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengancam status Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Bagikan