DPR-KPU Sepakat Pendaftaran Capres dan Cawapres Digelar 19 hingga 25 Oktober


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Kepastian jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah terjawab.
Komisi II DPR RI dan KPU menyepakati pendaftaran kontestan Pilpres 2023 digelar pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Kesepakatan mengenai waktu pendaftaran itu diputuskan dalam rapat konsultasi bersama Komisi II, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).
Baca Juga:
Mayoritas Fraksi Setuju Rencana Mempercepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
"Karena Pak Gaus (anggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus) yang bicara, kita setuju usulan Pak Gaus atau menolak usulan Pak Gaus?" Ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat.
"Setuju ya? Setuju?," tanya Doli.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca Juga:
KPU Bantah Ada Kepetingan Politik Majukan Pendaftaran Capres
Dengan demikian, Doli mengetuk palu tanda persetujuan dan disepakati seluruh pasangan calon peserta kontestasi politik 2024 akan mendaftarkan diri pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
"Jadi (pendaftaran capres-cawapres) 19 Oktober hingga 25 oktober kita sepakati," kata Doli sembari mengetuk palu. (Pon)
Baca Juga:
Bawaslu Tak Permasalahkan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat Asal Tidak Langgar UU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
