DPR-KPU Sepakat Pendaftaran Capres dan Cawapres Digelar 19 hingga 25 Oktober
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Kepastian jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah terjawab.
Komisi II DPR RI dan KPU menyepakati pendaftaran kontestan Pilpres 2023 digelar pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Kesepakatan mengenai waktu pendaftaran itu diputuskan dalam rapat konsultasi bersama Komisi II, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).
Baca Juga:
Mayoritas Fraksi Setuju Rencana Mempercepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
"Karena Pak Gaus (anggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus) yang bicara, kita setuju usulan Pak Gaus atau menolak usulan Pak Gaus?" Ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat.
"Setuju ya? Setuju?," tanya Doli.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Baca Juga:
KPU Bantah Ada Kepetingan Politik Majukan Pendaftaran Capres
Dengan demikian, Doli mengetuk palu tanda persetujuan dan disepakati seluruh pasangan calon peserta kontestasi politik 2024 akan mendaftarkan diri pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
"Jadi (pendaftaran capres-cawapres) 19 Oktober hingga 25 oktober kita sepakati," kata Doli sembari mengetuk palu. (Pon)
Baca Juga:
Bawaslu Tak Permasalahkan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat Asal Tidak Langgar UU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung