DPR Kini Bakal Terbebani Periode Sebelumnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Oktober 2019
DPR Kini Bakal Terbebani Periode Sebelumnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, Selasa (1/10). (Foto: Twtter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Ferdian Andi berharap, pelantikan 575 anggota DPR Periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 menjadi titik awal untuk menghadirkan parlemen yang diharapkan oleh publik yakni aspiratif, partisipatif, kolaboratif, dan antikorupsi.

Menurut Ferdian, tugas DPR periode 2019-2024 diprediksikan akan terbebani peninggalan DPR periode 2014-2019. "Berbagai polemik yang muncul di bidang legislasi oleh DPR 2014-2019 di penghujung periode akan membebani DPR baru," kata Ferdian di Jakarta, Selasa (1/10)

Baca Juga:

Jadi Ketua DPR, Ini Pidato Pertama Puan Maharani

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) ini menambahkan, ada mekanisme carry over yakni RUU yang telah masuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di periode sebelumnya dapat dilanjutkan di periode berikutnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, Selasa (1/10). (Foto: Twtter @DPR_RI)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, Selasa (1/10). (Foto: Twtter @DPR_RI)

"Artinya, bola panas pembahasan sejumlah RUU tersebut bakal terjadi di DPR baru. Dengan demikian DPR baru harus belajar dari polemik yang timbul dari DPR periode sebelumnya," jelas Ferdian.

Ia melanjutkan, profil anggota DPR periode 2019-2024 yang didominasi oleh anggota DPR petahana sebanyak 298 orang (50,26%), serta jumlah fraksi yang tak jauh berbeda dengan DPR 2014-2024, dan komposisi koalisi pemerintah yang cukup dominan, wajah DPR baru diprediksikan tak banyak alami perubahan dibanding DPR periode sebelumnya.

"Kasus korupsi yang menjerat 23 anggota, termasuk dua pimpinan DPR Periode 2014-2019 lalu, juga menunjukkan lima tahun terkahir ini belum terbentuk sistem yang ajeg yang menutup potensi korupsi di parlemen," kata Ferdian.

Baca Juga:

Jadi Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Maharani: Pecah Telur


"Tantangan DPR baru harus dipastikan sistem kerja parlemen menutup rapat-rapat potensi korupsi," tambah pengajar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara ini.

Ia melanjutkan, kinerja parlemen di bidang legislasi yang tidak maksimal pada periode sebelumnya, yang hanya mampu mengesahkan 91 UU menjadi catatan penting DPR dalam menjalankan fungsi legislasi.

Meski, kinerja di bidang legislasi oleh parlemen tidak bisa dilepaskan dari kinerja eksekutif di bidang legislasi. "Karena pembahasan UU harus dilakukan secara bersama-sama antara DPR dan presiden. Kerja legislasi DPR buruk, sama saja kerja legislasi presiden juga buruk," jelasnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, Selasa (1/10). (Foto: Twtter @DPR_RI)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, Selasa (1/10). (Foto: Twtter @DPR_RI)


Menurutnya, yang utama dari perbaikan parlemen tak lain dimulai dari reformasi di partai politik.

"Selama partai politik belum mereformasi dirinya, jangan berharap banyak terhadap perubahan wajah parlemen," ujar Ferdian.

Pekerjaan rumah di partai politik seperti soal pendanaan partai, sirkulasi kepemimpinan serta tata kelola partai yang modern harus segera dibereskan melalui perubahan AD/ART partai.

"Jika tidak, sulit untuk berharap DPR periode 2019-2024 berkinerja baik," tutup Ferdian. (Knu)

Baca Juga:

Pelantikan Anggota DPR Disambut Demonstrasi Mahasiswa

#Anggota DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan