DPR Kekeh Tolak Lelang Gula, Pengamat Tak Habis Pikir

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Juli 2017
DPR Kekeh Tolak Lelang Gula, Pengamat Tak Habis Pikir

Ilustrasi stok gula pasir bulog. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tertundanya lelang gula rafinasi banyak disayangkan oleh berbagai pihak. Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menunda lelang gula rafinasi, akibat ulah DPR tolak lelang gula rafinasi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyatakan tidak habis pikir kenapa DPR bisa bersikap seperti itu.

"Terkait dengan penolakan DPR saya tidak begitu paham, kenapa DPR bisa bersikap seperti itu. Soal sikap DPR sangat disayangkan pastinya," kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/7).

Huda menyayangkan penundaan lelang gula rafinasi ini lantaran semakin lama stok gula semakin tipis.

Peneliti muda dari Indef ini menjelaskan bahwa industri gula memang banyak diincar oleh para pencari rente. Karena itu, menurutnya kebijakan ini sudah tepat agar keadilan dapat tercipta.

"Kalau saya lihat industri gula ini memang banyak yang 'suka' karena margin antara harga dalam negeri dan impor yang sangat tinggi dan menggiurkan pencari rente. Makanya biar adil pemerintah memberlakukan lelang gula rafinasi. Kebijakan yang tepat menurut saya," katanya.

Huda juga berpendapat, perusahaan makanan dan minuman (Mamin) yang menolak kebijakan ini patut dicurigai karena telah menolak kebijakan yang sarat transparansi ini.

"Soal perusahaan mamin yang menolak, ya, sepatutnya dicurigai karena menolak kebijakan yang transaparan ini," ucapnya.

Sementara itu, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menyambut baik rencana ini untuk diterapkan segera.

Ketua Koperasi Ritel Tambun Suyono mengatakan, dengan adanya sistem lelang ini sebenarnya kalangan usaha akan mendapat kepastian memperoleh gula. Pasalnya, selama ini, pelaku UMKM sering tidak mendapat pasokan gula rafinasi yang memang diperuntukkan bagi keperluan industri.

Dengan adanya sistem lelang saat ini, maka pengadaan gula rafinasi lebih transparan dan setiap pengusaha memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh gula rafinasi ini. Seharusnya, kata dia, program pemerintah tersebut didukung oleh semua pihak.

"Saya mencatat banyak manfaat dengan sistem lelang ini, karena menjamin industri kecil menengah dapat pasokan GKR dengan harga yang wajar," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI M Nur Khabsin menilai kebijakan tersebut untuk memerangi mafia gula. Karena itu, dia menyatakan bahwa ada pihak yang menolak kebijakan Kemendag tersebut merupakan bagian dari mafia gula.

"Saya tidak mau menyebut nama. Kebijakan tersebut dibuat untuk memerangi mafia gula, maka saya pastikan bahwa pihak yang menentang adalah bagian dari mafia gula rafinasi," kata Nur Khabsin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Selain itu, Ekonom dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai kebijakan pemerintah lelang gula kristal rafinasi merupakan langkah positif untuk mendapatkan harga gula terbaik.

"Model lelang ini, 'kan secara ideal untuk menciptakan harga terbaik. Saya dukung kebijakan ini sebagai bagian upaya Kemendag menyelesaikan masalah rembesan GKR ke pasar konsumsi. Melalui lelang harga lebih adil, kemudian tata niaga diperbaiki, petani kecil bisa akses," ujar Bhima.

#Gula Rafinasi #Enggartiasto Lukita #Menteri Perdagangan #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan