DPR Kekeh Tolak Lelang Gula, Pengamat Tak Habis Pikir

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Juli 2017
DPR Kekeh Tolak Lelang Gula, Pengamat Tak Habis Pikir

Ilustrasi stok gula pasir bulog. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tertundanya lelang gula rafinasi banyak disayangkan oleh berbagai pihak. Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menunda lelang gula rafinasi, akibat ulah DPR tolak lelang gula rafinasi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyatakan tidak habis pikir kenapa DPR bisa bersikap seperti itu.

"Terkait dengan penolakan DPR saya tidak begitu paham, kenapa DPR bisa bersikap seperti itu. Soal sikap DPR sangat disayangkan pastinya," kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/7).

Huda menyayangkan penundaan lelang gula rafinasi ini lantaran semakin lama stok gula semakin tipis.

Peneliti muda dari Indef ini menjelaskan bahwa industri gula memang banyak diincar oleh para pencari rente. Karena itu, menurutnya kebijakan ini sudah tepat agar keadilan dapat tercipta.

"Kalau saya lihat industri gula ini memang banyak yang 'suka' karena margin antara harga dalam negeri dan impor yang sangat tinggi dan menggiurkan pencari rente. Makanya biar adil pemerintah memberlakukan lelang gula rafinasi. Kebijakan yang tepat menurut saya," katanya.

Huda juga berpendapat, perusahaan makanan dan minuman (Mamin) yang menolak kebijakan ini patut dicurigai karena telah menolak kebijakan yang sarat transparansi ini.

"Soal perusahaan mamin yang menolak, ya, sepatutnya dicurigai karena menolak kebijakan yang transaparan ini," ucapnya.

Sementara itu, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menyambut baik rencana ini untuk diterapkan segera.

Ketua Koperasi Ritel Tambun Suyono mengatakan, dengan adanya sistem lelang ini sebenarnya kalangan usaha akan mendapat kepastian memperoleh gula. Pasalnya, selama ini, pelaku UMKM sering tidak mendapat pasokan gula rafinasi yang memang diperuntukkan bagi keperluan industri.

Dengan adanya sistem lelang saat ini, maka pengadaan gula rafinasi lebih transparan dan setiap pengusaha memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh gula rafinasi ini. Seharusnya, kata dia, program pemerintah tersebut didukung oleh semua pihak.

"Saya mencatat banyak manfaat dengan sistem lelang ini, karena menjamin industri kecil menengah dapat pasokan GKR dengan harga yang wajar," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI M Nur Khabsin menilai kebijakan tersebut untuk memerangi mafia gula. Karena itu, dia menyatakan bahwa ada pihak yang menolak kebijakan Kemendag tersebut merupakan bagian dari mafia gula.

"Saya tidak mau menyebut nama. Kebijakan tersebut dibuat untuk memerangi mafia gula, maka saya pastikan bahwa pihak yang menentang adalah bagian dari mafia gula rafinasi," kata Nur Khabsin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Selain itu, Ekonom dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai kebijakan pemerintah lelang gula kristal rafinasi merupakan langkah positif untuk mendapatkan harga gula terbaik.

"Model lelang ini, 'kan secara ideal untuk menciptakan harga terbaik. Saya dukung kebijakan ini sebagai bagian upaya Kemendag menyelesaikan masalah rembesan GKR ke pasar konsumsi. Melalui lelang harga lebih adil, kemudian tata niaga diperbaiki, petani kecil bisa akses," ujar Bhima.

#Gula Rafinasi #Enggartiasto Lukita #Menteri Perdagangan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan