DPR Kebut Pengisian Kekosongan 12 Dubes, Uji Kepatutan 24 Calon Digelar Sabtu-Minggu Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
DPR Kebut Pengisian Kekosongan 12 Dubes, Uji Kepatutan 24 Calon Digelar Sabtu-Minggu Ini

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (Foto: Twitter/@DrSukamta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menyodorkan nama-nama untuk mengisi posisi sejumlah pos duta besar (dubes) Indonesia yang kosong selama beberapa waktu ke DPR. Dalam Surat Presiden RI pada tanggal 1 Juli 2025, pemerintah resmi mengirimkan 24 nama calon Dubes.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengakui ada kesalahan yang membuat dubes RI untuk beberapa negara kosong seperti yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Untuk itu, Komisi I DPR RI akan mengebut proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon dubes itu. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan itu rencananya akan dilaksanakan akhir pekan ini.

Baca juga:

Diplomasi Indonesia Tumpul Akibat Kekosongan Dubes Diberbagai Negara

“Komisi I DPR akan melaksanakan uji kelayakan calon dubes pada Sabtu-Minggu (5-6 Juli),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta kepada media, Jakarta, dikutip Sabtu (5/7).

Menurut Sukamta, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon dubes itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Jakarta. Komisi I DPR akan memberikan perhatian lebih terhadap kualitas dan kompetensi para calon dubes.

Sukamta menjelaskan para calon dubes harus memiliki pemahaman terkait kebijakan politik luar negeri Indonesia sebagai dasar poin penilaian Komisi I DPR dalam uji kelayakan.

Baca juga:

Terima Surpres Calon Dubes RI, DPR Masih Rahasiakan Nama-namanya

Lebih jauh, Sukamta menegaskan Komisi I DPR menargetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pada pekan ini agar segera diambil keputusan.

“Kami targetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pekan ini. Dan pekan depan sudah menjadi keputusan DPR,” tandas politikus PKS itu, dikutip Antara.

Saat ini, sebanyak 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, meliputi Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.

Baca juga:

Pimpinan DPR Sudah Kantongi Nama untuk Calon Dubes RI untuk Korea Utara, AS, dan Jepang

Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia. (*)

#Dubes #DPR #Kemenlu
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 26 menit lalu
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 34 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan