DPR Kebut Pengisian Kekosongan 12 Dubes, Uji Kepatutan 24 Calon Digelar Sabtu-Minggu Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
DPR Kebut Pengisian Kekosongan 12 Dubes, Uji Kepatutan 24 Calon Digelar Sabtu-Minggu Ini

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (Foto: Twitter/@DrSukamta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menyodorkan nama-nama untuk mengisi posisi sejumlah pos duta besar (dubes) Indonesia yang kosong selama beberapa waktu ke DPR. Dalam Surat Presiden RI pada tanggal 1 Juli 2025, pemerintah resmi mengirimkan 24 nama calon Dubes.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengakui ada kesalahan yang membuat dubes RI untuk beberapa negara kosong seperti yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Untuk itu, Komisi I DPR RI akan mengebut proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon dubes itu. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan itu rencananya akan dilaksanakan akhir pekan ini.

Baca juga:

Diplomasi Indonesia Tumpul Akibat Kekosongan Dubes Diberbagai Negara

“Komisi I DPR akan melaksanakan uji kelayakan calon dubes pada Sabtu-Minggu (5-6 Juli),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta kepada media, Jakarta, dikutip Sabtu (5/7).

Menurut Sukamta, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon dubes itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Jakarta. Komisi I DPR akan memberikan perhatian lebih terhadap kualitas dan kompetensi para calon dubes.

Sukamta menjelaskan para calon dubes harus memiliki pemahaman terkait kebijakan politik luar negeri Indonesia sebagai dasar poin penilaian Komisi I DPR dalam uji kelayakan.

Baca juga:

Terima Surpres Calon Dubes RI, DPR Masih Rahasiakan Nama-namanya

Lebih jauh, Sukamta menegaskan Komisi I DPR menargetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pada pekan ini agar segera diambil keputusan.

“Kami targetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pekan ini. Dan pekan depan sudah menjadi keputusan DPR,” tandas politikus PKS itu, dikutip Antara.

Saat ini, sebanyak 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, meliputi Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.

Baca juga:

Pimpinan DPR Sudah Kantongi Nama untuk Calon Dubes RI untuk Korea Utara, AS, dan Jepang

Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia. (*)

#Dubes #DPR #Kemenlu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Perjanjian tersebut mulai berlaku setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menandatangani pakta perjanjian dengan ketiga negara.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Delegasi Indonesia juga akan memanfaatkan momentum Sidang Majelis Umum PBB tahun ini untuk meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029—2030.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Bagikan