Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot

Pakai Rompi Oranye, Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, merespons usulan Indonesia Corruption Watch terkait pembentukan panitia kerja (panja) atas pengalihan status eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sahroni menyatakan, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut di internal Komisi III DPR RI sebelum diambil keputusan.

“Kalau panja itu nggak segampang kita bilang langsung jadi. Perlu pembahasan komprehensif dengan semua fraksi,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ia menegaskan, Komisi III menerima usulan tersebut, namun belum ada keputusan apakah panja akan dibentuk. Seluruhnya akan dibicarakan dalam rapat resmi DPR.

Baca juga:

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Takut Barang Bukti Korupsi Kuota Haji Hilang

Di sisi lain, Sahroni mengaku pihaknya belum menerima penjelasan dari pimpinan KPK terkait alasan pengalihan status penahanan tersebut.

“Belum ada informasi yang kami terima soal itu,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan aturan menjadi hal krusial untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia menilai, apabila terdapat mekanisme tertentu—seperti jaminan atau kewajiban pembayaran kepada negara—maka aturan tersebut harus diberlakukan secara adil kepada semua pihak.

“Kalau aturannya jelas, semua orang bisa diperlakukan sama dengan syarat tertentu, misalnya bayar ke negara,” jelasnya.

Baca juga:

Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya

Sahroni juga mengingatkan agar kebijakan seperti pengalihan status penahanan tidak memicu spekulasi publik.

Ia mencontohkan, apabila alasan pengalihan dilakukan karena faktor kesehatan, maka hal tersebut seharusnya disampaikan secara transparan.

“Kalau memang sakit, ya disampaikan sakit. Tapi kalau tahanan rumah, orang jadi bertanya-tanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan KPK dalam kasus ini.

“So far kita lihat dulu. Ini bagian dari pengawasan yang nanti akan kami koreksi kalau diperlukan,” tutup Sahroni. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Korupsi Haji #Komisi III DPR #Ahmad Sahroni
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Bagikan