Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Janjikan RUU Migas Dibahas Tahun 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Desember 2021
DPR Janjikan RUU Migas Dibahas Tahun 2022

Pertashop. (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) sudah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya, aturan ini oleh parlemen akan dibahas di tahun 2022.

"Kami sudah sepakat dengan Menteri ESDM bahwa RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, aspek formil RUU Migas harus dijaga betul, agar nanti tidak muncul gugatan-gugatan," ujar Kepala Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (16/12).

Baca Juga:

23 Desa di Cirebon Berpotensi Mengandung Migas


Supratman menyampaikan, memang RUU Migas tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas, tetapi menjadi carry over tahun sebelumnya, sehingga harus dibahas pada tahun depan.

Kasubdit Harmonisasi Bidang SDM, Kelembagaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kemenkumham Alfius Sarumaha mengatakan, ada rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam penyiapan suatu perundangan, salah satunya pembahasan dan harmonisasi antara Kemenkumham dengan instansi pengusul.

"Agar nanti yang ikut dalam kegiatan harmonisasi orang yang dikirim tidak ganti-ganti, nanti bisa lama karena akan membahas lagi apa yang sudah dibahas karena yang menggantikan tidak mengerti. Ada perundangan yang proses harmonisasi membutuhkan empat tahun," ujar Alfius.

Praktisi Hukum Dhany Jauhar menyampaikan, dalam RUU Migas agar mampu memisahkan setiap fungsi kewenangan dengan baik dan jelas. Jangan sampai dari aspek kewenangan, penguasaan sampai pengoperasian terpusat ke satu institusi.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pada acara MoU Badan Legislasi DPR bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa,(30/3/2021).ANTARA/Abd Kadir
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pada acara MoU Badan Legislasi DPR bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa,(30/3/2021).ANTARA/Abd Kadir

"Investor melihat iklim persaingan menjadi tidak adil dan akan semakin membuat investor asing enggan masuk ke Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, bicara hulu migas tidak hanya membicarakan energi atau penerimaan negara, tetapi banyak sekali produk yang kita pakai sehari-hari berasal sebagai produk turunan migas, seperti lilin, plastik, hingga pupuk.

"Dan yang penting aset dalam badan usaha khusus Migas harus dipisahkan dari aset negara agar ketika ada dispute hukum yang berujung penyitaan aset, maka aset negara tetap aman," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Empat Pekerjaan Rumah Pemerintah Capai Swasembada Migas

#Migas #DPR #Rancangan Undang-Undang #RUU Migas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan