DPR Janjikan RUU Migas Dibahas Tahun 2022
Pertashop. (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) sudah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya, aturan ini oleh parlemen akan dibahas di tahun 2022.
"Kami sudah sepakat dengan Menteri ESDM bahwa RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, aspek formil RUU Migas harus dijaga betul, agar nanti tidak muncul gugatan-gugatan," ujar Kepala Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
23 Desa di Cirebon Berpotensi Mengandung Migas
Supratman menyampaikan, memang RUU Migas tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas, tetapi menjadi carry over tahun sebelumnya, sehingga harus dibahas pada tahun depan.
Kasubdit Harmonisasi Bidang SDM, Kelembagaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kemenkumham Alfius Sarumaha mengatakan, ada rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam penyiapan suatu perundangan, salah satunya pembahasan dan harmonisasi antara Kemenkumham dengan instansi pengusul.
"Agar nanti yang ikut dalam kegiatan harmonisasi orang yang dikirim tidak ganti-ganti, nanti bisa lama karena akan membahas lagi apa yang sudah dibahas karena yang menggantikan tidak mengerti. Ada perundangan yang proses harmonisasi membutuhkan empat tahun," ujar Alfius.
Praktisi Hukum Dhany Jauhar menyampaikan, dalam RUU Migas agar mampu memisahkan setiap fungsi kewenangan dengan baik dan jelas. Jangan sampai dari aspek kewenangan, penguasaan sampai pengoperasian terpusat ke satu institusi.
"Investor melihat iklim persaingan menjadi tidak adil dan akan semakin membuat investor asing enggan masuk ke Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, bicara hulu migas tidak hanya membicarakan energi atau penerimaan negara, tetapi banyak sekali produk yang kita pakai sehari-hari berasal sebagai produk turunan migas, seperti lilin, plastik, hingga pupuk.
"Dan yang penting aset dalam badan usaha khusus Migas harus dipisahkan dari aset negara agar ketika ada dispute hukum yang berujung penyitaan aset, maka aset negara tetap aman," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Empat Pekerjaan Rumah Pemerintah Capai Swasembada Migas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat