DPR Janjikan RUU Migas Dibahas Tahun 2022


Pertashop. (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) sudah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya, aturan ini oleh parlemen akan dibahas di tahun 2022.
"Kami sudah sepakat dengan Menteri ESDM bahwa RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, aspek formil RUU Migas harus dijaga betul, agar nanti tidak muncul gugatan-gugatan," ujar Kepala Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
23 Desa di Cirebon Berpotensi Mengandung Migas
Supratman menyampaikan, memang RUU Migas tidak masuk dalam daftar 40 RUU Prolegnas, tetapi menjadi carry over tahun sebelumnya, sehingga harus dibahas pada tahun depan.
Kasubdit Harmonisasi Bidang SDM, Kelembagaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kemenkumham Alfius Sarumaha mengatakan, ada rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam penyiapan suatu perundangan, salah satunya pembahasan dan harmonisasi antara Kemenkumham dengan instansi pengusul.
"Agar nanti yang ikut dalam kegiatan harmonisasi orang yang dikirim tidak ganti-ganti, nanti bisa lama karena akan membahas lagi apa yang sudah dibahas karena yang menggantikan tidak mengerti. Ada perundangan yang proses harmonisasi membutuhkan empat tahun," ujar Alfius.
Praktisi Hukum Dhany Jauhar menyampaikan, dalam RUU Migas agar mampu memisahkan setiap fungsi kewenangan dengan baik dan jelas. Jangan sampai dari aspek kewenangan, penguasaan sampai pengoperasian terpusat ke satu institusi.

"Investor melihat iklim persaingan menjadi tidak adil dan akan semakin membuat investor asing enggan masuk ke Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, bicara hulu migas tidak hanya membicarakan energi atau penerimaan negara, tetapi banyak sekali produk yang kita pakai sehari-hari berasal sebagai produk turunan migas, seperti lilin, plastik, hingga pupuk.
"Dan yang penting aset dalam badan usaha khusus Migas harus dipisahkan dari aset negara agar ketika ada dispute hukum yang berujung penyitaan aset, maka aset negara tetap aman," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Empat Pekerjaan Rumah Pemerintah Capai Swasembada Migas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
