DPR Ingatkan NKRI Harga Mati Soal Negosiasi KKB dengan Polri

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Februari 2023
DPR Ingatkan NKRI Harga Mati Soal Negosiasi KKB dengan Polri

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin (kanan) saat diskusi di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri dikabarkan akan melalukan negosiasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, untuk membebaskan pilot pesawat Susi Air, Captain Philip Mehrtens.

"Tim dari polda saya dapat informasi, akan mencoba melakukan negosiasi," kata anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).

Baca Juga:

Mabes Polri Kirimkan Ratusan Brimob Perkuat Keamanan di Papua

Hasanuddin mengingatkan Polri agar tidak membahas soal kedaulatan bangsa dalam negosiasi tersebut. Ia menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.

"Sementara menurut pengumuman yang mengatasnamakan juru bicara negara Papua merdeka itu mengatakan kami akan menegosiasikannya dengan kemerdekaan. Dan sikap kami NKRI harga mati,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini kembali menegaskan, wilayah NKRI tidak bisa dinegosiasikan untuk kepentingan segelintir orang.

“Karena kelompok kelompok OPM itu ya memang sudah bisa dihitung dan memiliki kepentingan kepentingan separatis. Itu yang kami tangkap sampai sekarang ini,” tegas dia.

Baca Juga:

Kepala BNPT Pastikan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris

Lebih lanjut Hasanuddin menambahkan Komisi I akan mengadakan rapat dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah ada upaya pembebasan Captain Philip.

Rapat tersebut merupakan pertemuan lanjutan setalah Komisi l dan TNI bertemu beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu disepakati untuk melakukan tindakan terarah dan terukur di wilayah Papua.

Hasanuddin menilai, sejauh ini kerja sama antara TNI dan Polri sudah cukup baik dalam mengatasi situasi di Papua.

“Saya kira berjalan bagus (kerja sama TNI-Polri), baik faktor intelijen maupun faktor gerakan patroli dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polda Papua Gerak Cepat Beri Pendampingan Psikologi Korban Gempa Jayapura

#Papua #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #TNI #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Bagikan