DPR Ingatkan KPU-Bawaslu Daerah Tidak Transaksional dalam Perekrutan Komisioner


Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan KPU dan Bawaslu di daerah agar tidak melakukan politik transaksional dalam perekrutan masing-masing komisioner. Oleh karena, dirinya kerap mendapatkan banyak masukan dan informasi mengenai rumor akan adanya hal tersebut. Karena itu, Doli ingatkan kepada jajaran dan KPU dan Bawaslu RI agar berhati-hati.
“Isunya macam-macam. Saya berusaha tidak percaya (dengan rumor itu), tetapi saya mau ingatkan kepada saudara-saudara KPU RI dan Bawaslu RI, hati-hati. Saya berusaha tidak percaya, tetapi rasa-rasanya kalau nggak diingatkan itu malah makin terus-menerus terjadi,” ujarnya Doli dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga:
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan jajaran DKPP untuk cermat dalam bertugas menangani pelanggaran kode etik yang terjadi dalam penyelenggaran Pemilu 2024 ini. Selain itu, Ia juga meminta masyarakat untuk lapor kepada Komisi II DPR RI bila melihat kejadian tersebut.
“Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian merekrut itu berdasarkan karena kolega teman-teman segala macam mungkin masih bisa kita tolerir. Tapi kalau pilihan saudara sekalian karena adanya transaksional, saya kira bangsa ini nggak akan maafkan saudara sekalian,” tegasnya.
Baca Juga:
Tak Ingin Berspekulasi, KPU Tunggu Putusan Resmi MK Soal Sistem Pemilu
Dalam rapat tersebut, Doli menyampaikan agar seluruh jajaran Lembaga penyelenggara Pemilu 2024 agar berhati-hati. Lantaran Komisi II DPR RI dan Lembaga penyelenggara pemilu telah bertekad sedari awal untuk membuat pemilu 2024 ini pemilu yang berwibawa dan bersih. Untuk itu, Ia berharap agar Komisi II DPR RI dan Lembaga penyelenggara pemilu dapat memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
“Saya atas nama teman-teman mengingatkan. Hati-hati jangan sampai ketahuan. Kalau ketahuan, saya kira ya lihat aja nanti. Dan DKPP harus lihat cermati bener. Ini udah lama kita dengar, sudah lama tapi kita sih nggak mau percaya, tapi lama-lama nggak berhenti laporannya,” pungkasnya. (*)
Baca Juga:
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
