DPR Ingatkan Keamanan hingga Kualitas Pelayanan Angkutan Lebaran

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 April 2023
DPR Ingatkan Keamanan hingga Kualitas Pelayanan Angkutan Lebaran

Para pemudik menunggu keberangkatan kereta dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (17/04/2023). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Faktor keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, serta kualitas pelayanan jadi poin penting dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023. Terlebih hal itu perlu digalangkan di titik-titik rawan macet seperti Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana saat kunjungan kerja masa reses dalam rangka meninjau kesiapan infrastruktur mudik di Stasiun Bandung dan Terminan Leuwi Panjang.

Baca Juga:

Hari Ini 39 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api

Eddy mengatakan, menyikapi tingginya mobilisasi penumpang pada mudik Lebaran 2023, maka koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah sebagai regulator dan para operator transportasi serta penumpang sebagai pengguna jasa perlu ditingkatkan.

"Sehingga penyelenggaraan pelayanan angkutan Lebaran 2023 dapat diselenggarakan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin,(17/4).

Sementara terkait kemacetan, kecelakaan, dan hambatan di ruas jalan nasional dan tol, ia juga meminta pemerintah fokus pada tindakan antisipasi atau pencegahan.

Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan hambatan samping, misalnya kendaraan parkir di pinggir jalan, baik jalan nasional maupun jalan tol, yang akan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

“Perlu ada ketegasan dalam pengaturan lalu lintas sehingga kelancaran angkutan Lebaran 2023 berjalan lancar, aman dan selamat,” ujar politikus Gerindra ini.


Baca Juga:

Bengkel Siaga Hadir Selama Mudik Lebaran

Selain itu, prasarana keselamatan dan keamanan seperti ketersediaan penerangan jalan umum, petunjuk jalan, pagar ruang milik jalan, pagar pengaman, fasilitas penanganan kecelakaan, fasilitas pengamanan dan penegakan hukum, serta segala sesuatu yang menunjang keselamatan dan keamanan perlu terus dimaksimalkan.

Kemudian prasarana pendukung layanan, antara lain unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, tempat istirahat dan pelayanan, dan segala sesuatu yang mendukung layanan jalan tol, termasuk waktu tanggap dalam penanganan hambatan lalu lintas.

“Periksa kelayakan kendaraan angkutan umum atau ramp-check terhadap bus atau angkutan umum yang akan beroperasi di sekitar wilayah ini selama Lebaran 2023, serta perbaikan sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Sementara, terkait moda perkeretapian, Eddy menilai persiapan yang dilakukan untuk mendukung kelancaran masyakat melakukan mudik sudah sangat maksimal.

“Semua permasalahan sudah diantisipasi. saya yakin arus mudik tahun ini lebih baik,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan

#Mudik #Mudik Gratis #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan