DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Ilustrasi Satpol PP DKI (foto: dokumen Satpol PP DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin mendukung penuh imbauan Kementerian Agama (Kemenag) yang melarang praktik sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan pengendalian diri.

"Imbauan Kemenag harus didukung. Ramadan merupakan bulan untuk menata diri dan menjaga harmoni sosial. Jangan sampai semangat ibadah justru berubah menjadi tindakan yang membuat orang lain tertekan," ujar An’im Falachuddin di Jakarta, Rabu (18/2).

Pria yang akrab disapa Kiai An’im ini menjelaskan esensi utama puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga menahan diri dari sikap yang memicu konflik atau tekanan sosial. Menurutnya, aksi sweeping oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan nilai kedamaian Ramadan.

Legislator asal Jawa Timur tersebut mengingatkan Indonesia merupakan negara majemuk. Ia menekankan pentingnya menghormati hak warga negara yang tidak berpuasa, baik karena perbedaan keyakinan maupun kondisi kesehatan.

"Kita harus saling menghargai. Saudara kita yang nonmuslim atau yang berhalangan puasa memiliki hak dan kebutuhan untuk beraktivitas secara wajar, termasuk makan di siang hari. Mereka ialah bagian masyarakat yang harus dilindungi," tegasnya.

Baca juga:

MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan



Lebih lanjut An’im menilai menjaga ketertiban selama bulan suci merupakan tanggung jawab bersama. Namun, upaya tersebut harus dilakukan melalui pendekatan edukatif dan dialog, bukan pemaksaan.

Ia berharap Ramadan tahun ini menjadi ruang pembelajaran moral untuk mempererat persaudaraan di tengah keberagaman, bukan justru memicu ketegangan antarwarga.

"Mari jaga bulan suci ini dengan kedewasaan dan ketenangan. Ramadan harus memperkuat persatuan," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Jam Kerja Ramadan ASN Jakarta Dikurangi 1 Jam, Boleh Datang Telat Tapi Pulang Mundur



#Ramadan #Aksi Sweeping #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - 1 jam, 28 menit lalu
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Bagikan