DPR Duga Sistem PDN sudah Dimasuki Peretas sejak Lama
Anggota Komisi I DPR Sukamta.(foto: dok DPR)
MERAHPUTIH.COM - UPAYA meretas peladen Pusat Data Nasional (PDN) diduga telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurut anggota Komisi I DPR RI Sukamta, peretas memanfaatkan kelemahan pada peladen tersebut.
"Itu mungkin masuknya sudah berbulan-bulan, bertahun-tahun mungkin,” kata Sukamta dalam diskusi daring, Sabtu (29/6). Menurut Sukamta, peretas memiliki strategi membawa keluar data dari peladen secara perlahan. Itu butuh waktu yang panjang.
Sukamta menyebut peretas tidak mungkin mengganggu data peladen PDN dalam sehari ataupun dua hari karena pasti akan terdeteksi atau ketahuan. "Ada strateginya bawa keluarnya dikit-dikit, pelan-pelan, dalam waktu yang panjang, tidak sehari dua hari. Dalam satu hari kan mungkin tidak mungkin karena langsung ketahuan," jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut ada objek vital nasional di dalam PDN tersebut. “PDN ini seperti brankas yang di dalamnya itu berisi emas batangan murni 24 karat plus ada berlian 100 karat di situ,” jelas dia.
Baca juga:
Serangan Siber PDN, Muhammadiyah Sebut Sistem Digital Indonesia sudah Lumpuh
Terkait dengan serangan ransomware yang menimpa PDN, Sukamta berpendapat ada persoalan yang secara krusial yang perlu dikaji dan diperjelas semua pihak termasuk pemerintah. Menurut dia, hal itu perlu dijelaskan agar semua bisa memahami persoalan yang ada.
“PDN ini pusat data dari seluruh pemerintahan, kementerian, lembaga pemerintah daerah,” jelas Sukamta.
Selama sepekan lebih, peladen PDN diserang ransomware dan hingga saat ini belum sepenuhnya bisa ditangani.
Komisi I DPR pun merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian membentuk satuan tugas (satgas) nasional dan pusat krisis terpadu.(knu)
Baca juga:
Menkominfo Sebut Belum Ada Indikasi dan Bukti Kebocoran Data Buntut Serangan Siber
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Password Bos Pentagon Bocor Dibobol Hacker, Diduga Inisial Tanggal Lahir