DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Kesehatan Bagi Pekerja IKN

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Februari 2023
DPR Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Kesehatan Bagi Pekerja IKN

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta agar Kementerian Kesehatan memberikan perhatian terhadap penyiapan fasilitas kesehatan bagi orang-orang yang bekerja membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan memperhatikan jaminan sosial bagi pekerja-pekerja yang bekerja di IKN.

Baca Juga:

Gerindra Klaim Bakal Lanjutkan IKN Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden

“Jangan sampai ada hal-hal yang negatif terkait kesehatan, terkait jaminan tenaga kerja yang mencuat ke atas, karena itu akan menimbulkan polemik baru, dianggap kita tidak terlalu siap untuk membangun IKN. Padahal, kita ingin pembangunan IKN itu bisa berjalan dengan lancar, dan semua stakeholder memberikan kontribusinya secara sinergi,” ungkap Darul, di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (02/02).

Dalam jangka panjang, sambungnya, diharapkan rumah sakit, puskesmas yang ada di lingkungan IKN ini mendapatkan tenaga kesehatan yang profesional, baik dokter maupun perawat, sehingga pelayanan kesehatan kepada yang bekerja di IKN itu bisa maksimal.

"Kita berharap agar Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan menyiapkan tenaga-tenaga kesehatan yang profesional,” ungkapnya.

Baca Juga;

Pemerintah Siapkan 47 Tower Apartemen Tempat Tinggal ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara

“Tadi informasinya akan ada pembangunan Poltekes yang ada di Samarinda dan Balikpapan agar dimaksimalkan melatih tenaga-tenaga kesehatan untuk bekerja di fasilitas kesehatan yang ada sekitar IKN,” ujar Darul.

Lebih lanjut, Darul juga berharap, perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar IKN membangun atau menyediakan klinik-klinik untuk penanganan darurat sementara.


“Tadi diusulkan oleh Dinas Kesehatan agar perusahan-perusahan besar di sekitar IKN mempunya klinik sendiri. Klinik itu, kan, sifatnya penanganan darurat sementara. Nanti kalau sudah dirujuk baru perlu ke rumah sakit atau puskesmas,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kemen PUPR Kerahkan 16 Ribu Pekerja Konstruksi Bangun IKN Nusantara

#DPR RI #IKN Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan