Kemen PUPR Kerahkan 16 Ribu Pekerja Konstruksi Bangun IKN Nusantara
Hunian pekerja konstruksi IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengerahkan 16.000 pekerja konstruksi untuk membangun pekerjaan dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pekerjaan akan dimulai pada Februari 2023.
"Nanti Februari, Maret baru akan masuk pekerja fisiknya. Total kira-kira ada 16.000 pekerja kontruksi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Yogyakarta, Sabtu (28/1).
Baca Juga
Menteri Basuki melanjutkan, 16 ribu pekerja konstruksi itu akan membangun kantor-kantor pemerintahan, Istana Presiden hingga fasilitas umum lainnya. Ia memastikan pekerjaan dasar itu akan digarap 16 ribu pekerja konstruksi itu.
"Banyak (yang dibangun), kantor-kantor. Istana Presiden, kantor Menko, kantor menteri. Ada jalan-jalan, instalasi penjernih air limbah, jalan tol, jembatan yang ada di situ. Jadi semua pekerjaan dasar," jelas Basuki.
Baca Juga
Jokowi Sambut Baik Minat Sektor Swasta Malaysia Terkait IKN Nusantara
"Semua terencana, kantor presiden, kantor menko, kantor menteri, kantor yang lain, perumahan, wakil presiden itu dengan desain and build sudah ditanda tangani Desember 2022 kemudian dilakukan desainnya, termasuk jalan tol, jalan logistik," sambung Basuki.
Basuki mengatakan, seluruh pekerja konstruksi akan tinggal di 22 tower yang sudah disiapkan. Basuki tidak ingin mereka tinggal di bedeng-bedeng sehingga tidak menimbulkan kekumuhan di IKN Nusantara.
"Nanti tidak ada bedeng-bedeng. Gak ada lagi misalnya kekumuhan. Insyaallah bukan kita tidak boleh, bukan melarang tapi semua masuk ke dalam hunian (tower untuk pekerja konstruksi)," tutup Basuki. (Cahyo Purnomoedi/Yogyakarta)
Baca Juga
Kadin Promosikan Potensi Ekonomi IKN di World Economic Forum
Bagikan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu