DPR Dorong Aparat Jaga Stabilitas Papua Secara Humanis
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto: Runi/Man/DPR RI
MerahPutih.com - Kondisi Papua diyakini tetap kondusif pasca penangkapan Gubernur nonaktif Lukas Enembe okeh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, pasca penangkapan Lukas, kondisi Papua sempat memanas.
“Kemarin sih sempet ada gejolak, tapi saya yakin tidak berlangsung lama,” kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono kepada wartawan, Jumat (20/1).
Baca Juga:
Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM
Dave mengatakan, pemerintah telah menerjunkan aparat kepolisian dan TNI ke bumi Cenderaeasih. Ia meyakini, cara tersebut bisa menjaga stabilitas keamanan di Papua.
“Bila perlu penambahan prajurit, pemerintah pasti siap,” ujar politikus Golkar ini.
Namun demikian, Dave menekankan menjaga stabilitas di Papua harus tetap menggunakan cara-cara yang humanis.
Sehingga, kata dia, pemerintah perlu mendorong adanya pembangunan dan menenangkan masyarakat di Papua.
Baca Juga:
Keluarga Minta Akses untuk Jenguk Lukas Enembe
“Tetap dengan pendekatan humanis,” tegasnya.
Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset