DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar Polisi membebaskan anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), yang diamankan polisi saat kerusuhan demo Omnibus Law.

“Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman Pelajar Islam Indonesia terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).

Jubir Partai Gerindra ini mengaku dirinya sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana untuk meminta agar anggota PII dibebaskan.

Baca Juga

Ada Perusuh yang Gunakan Ambulans ke Lokasi Demo

“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan,” beber Habiburokhman.

Harapan dia pun disambut baik karena Kapolda diklaimnya menyebut akan membebaskan anggota PII malam ini yang diketahui berjumlah 11 orang.

“Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, Insya Allah,” kata Habiburokhman.

Mengenai aksi penangkapan anggota PII, Habiburokhman menyebut memaklumi jika polisi salah menangkap. Sebab, saat itu kondisi tidak kondusif dan aksi kerusuhan pasca demo di Jakarta Pusat sedang terjadi.

“Misal ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi yang ini ya,” katanya.

Seperti diketahui sebuah video viral menyebut ada aksi penyerangan di kantor GPII Jakarta semalam. Polda Metro Jaya sendiri menyebut hal itu bukanlah penyerangan.

Ada sejumlah massa perusuh yang membakar ban dan menutup ruas jalan. Dengan tujuanya menertibkan agar masyarakat tidak terganggu, polisi mencoba memukul mundur massa tersebut hingga mereka kabur dan salah satunya memasuki kantor GPII.

Baca Juga

Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral

Polisi kemudian melakukan pengamanan sejumlah orang disana. Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Knu)

#Habiburokhman #Aktivis #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan