DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar Polisi membebaskan anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), yang diamankan polisi saat kerusuhan demo Omnibus Law.
“Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman Pelajar Islam Indonesia terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).
Jubir Partai Gerindra ini mengaku dirinya sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana untuk meminta agar anggota PII dibebaskan.
Baca Juga
“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan,” beber Habiburokhman.
Harapan dia pun disambut baik karena Kapolda diklaimnya menyebut akan membebaskan anggota PII malam ini yang diketahui berjumlah 11 orang.
“Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, Insya Allah,” kata Habiburokhman.
Mengenai aksi penangkapan anggota PII, Habiburokhman menyebut memaklumi jika polisi salah menangkap. Sebab, saat itu kondisi tidak kondusif dan aksi kerusuhan pasca demo di Jakarta Pusat sedang terjadi.
“Misal ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi yang ini ya,” katanya.
Seperti diketahui sebuah video viral menyebut ada aksi penyerangan di kantor GPII Jakarta semalam. Polda Metro Jaya sendiri menyebut hal itu bukanlah penyerangan.
Ada sejumlah massa perusuh yang membakar ban dan menutup ruas jalan. Dengan tujuanya menertibkan agar masyarakat tidak terganggu, polisi mencoba memukul mundur massa tersebut hingga mereka kabur dan salah satunya memasuki kantor GPII.
Baca Juga
Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral
Polisi kemudian melakukan pengamanan sejumlah orang disana. Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Misi Kemanusiaan Dicegat Pasukan Israel, Pemerintah Diminta Segera Pimpin Langkah Diplomatik Hingga Embargo Ekonomi
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap