DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar Polisi membebaskan anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), yang diamankan polisi saat kerusuhan demo Omnibus Law.

“Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman Pelajar Islam Indonesia terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).

Jubir Partai Gerindra ini mengaku dirinya sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana untuk meminta agar anggota PII dibebaskan.

Baca Juga

Ada Perusuh yang Gunakan Ambulans ke Lokasi Demo

“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan,” beber Habiburokhman.

Harapan dia pun disambut baik karena Kapolda diklaimnya menyebut akan membebaskan anggota PII malam ini yang diketahui berjumlah 11 orang.

“Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, Insya Allah,” kata Habiburokhman.

Mengenai aksi penangkapan anggota PII, Habiburokhman menyebut memaklumi jika polisi salah menangkap. Sebab, saat itu kondisi tidak kondusif dan aksi kerusuhan pasca demo di Jakarta Pusat sedang terjadi.

“Misal ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi yang ini ya,” katanya.

Seperti diketahui sebuah video viral menyebut ada aksi penyerangan di kantor GPII Jakarta semalam. Polda Metro Jaya sendiri menyebut hal itu bukanlah penyerangan.

Ada sejumlah massa perusuh yang membakar ban dan menutup ruas jalan. Dengan tujuanya menertibkan agar masyarakat tidak terganggu, polisi mencoba memukul mundur massa tersebut hingga mereka kabur dan salah satunya memasuki kantor GPII.

Baca Juga

Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral

Polisi kemudian melakukan pengamanan sejumlah orang disana. Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Knu)

#Habiburokhman #Aktivis #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Netanyahu menilai perlakuan tersebut tidak sesuai norma Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Jumhur Hidayat resmi dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup. Simak profil lengkapnya, dari aktivis, mantan tahanan, hingga pejabat negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Jumhur Hidayat disebut masuk bursa reshuffle kabinet Prabowo setelah dipanggil ke Istana. Sejumlah posisi strategis juga dikabarkan berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Bagikan