DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker


Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar Polisi membebaskan anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), yang diamankan polisi saat kerusuhan demo Omnibus Law.
“Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman Pelajar Islam Indonesia terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).
Jubir Partai Gerindra ini mengaku dirinya sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana untuk meminta agar anggota PII dibebaskan.
Baca Juga
“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan,” beber Habiburokhman.
Harapan dia pun disambut baik karena Kapolda diklaimnya menyebut akan membebaskan anggota PII malam ini yang diketahui berjumlah 11 orang.
“Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, Insya Allah,” kata Habiburokhman.
Mengenai aksi penangkapan anggota PII, Habiburokhman menyebut memaklumi jika polisi salah menangkap. Sebab, saat itu kondisi tidak kondusif dan aksi kerusuhan pasca demo di Jakarta Pusat sedang terjadi.
“Misal ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi yang ini ya,” katanya.
Seperti diketahui sebuah video viral menyebut ada aksi penyerangan di kantor GPII Jakarta semalam. Polda Metro Jaya sendiri menyebut hal itu bukanlah penyerangan.
Ada sejumlah massa perusuh yang membakar ban dan menutup ruas jalan. Dengan tujuanya menertibkan agar masyarakat tidak terganggu, polisi mencoba memukul mundur massa tersebut hingga mereka kabur dan salah satunya memasuki kantor GPII.
Baca Juga
Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral
Polisi kemudian melakukan pengamanan sejumlah orang disana. Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya

Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
