DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
DPR Desak Polisi Bebaskan Sejumlah Aktivis yang Ditangkap saat Kericuhan Demo UU Ciptaker

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar Polisi membebaskan anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), yang diamankan polisi saat kerusuhan demo Omnibus Law.

“Kami dalam rangka menindaklanjuti pemberitahuan dari teman-teman Pelajar Islam Indonesia terkait penangkapan terhadap aktivis PII kemarin,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10).

Jubir Partai Gerindra ini mengaku dirinya sudah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana untuk meminta agar anggota PII dibebaskan.

Baca Juga

Ada Perusuh yang Gunakan Ambulans ke Lokasi Demo

“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, intinya beliau akan menyambut baik apa yang kami sampaikan,” beber Habiburokhman.

Harapan dia pun disambut baik karena Kapolda diklaimnya menyebut akan membebaskan anggota PII malam ini yang diketahui berjumlah 11 orang.

“Kita sudah list tadi sebagian kita lihat ya memang akhirnya disampaikan oleh Pak Kapolda akan dibebaskan malam ini, Insya Allah,” kata Habiburokhman.

Mengenai aksi penangkapan anggota PII, Habiburokhman menyebut memaklumi jika polisi salah menangkap. Sebab, saat itu kondisi tidak kondusif dan aksi kerusuhan pasca demo di Jakarta Pusat sedang terjadi.

“Misal ada salah tangkap ya kami bisa memaklumi ya namanya pasukan di bawah itu kan pasukan penertibannya tapi koreksinya sekarang ketika ditangkap sekarang kita cek mana yang bersalah mana yang tidak. Kalau nggak bersalah ya tentu kita minta dibebaskan. Menurut saya masih dalam batas toleransi yang ini ya,” katanya.

Seperti diketahui sebuah video viral menyebut ada aksi penyerangan di kantor GPII Jakarta semalam. Polda Metro Jaya sendiri menyebut hal itu bukanlah penyerangan.

Ada sejumlah massa perusuh yang membakar ban dan menutup ruas jalan. Dengan tujuanya menertibkan agar masyarakat tidak terganggu, polisi mencoba memukul mundur massa tersebut hingga mereka kabur dan salah satunya memasuki kantor GPII.

Baca Juga

Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral

Polisi kemudian melakukan pengamanan sejumlah orang disana. Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Knu)

#Habiburokhman #Aktivis #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Bagikan