Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
Pernyataan Airlangga Soal Demo Ditunggangi Dinilai untuk Jaga Kemurnian Gerakan Moral

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dilaporkan ke Polda NTB oleh kelompok yang mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Kota Mataram terkait pernyataan Airlangga mengenai unjuk rasa tolak Omnibus Law di beberapa daerah.

Menanggapi hal ini, politisi Golkar yang juga anggota DPR Komisi III Daerah Pemilihan NTB Sari Yuliati berpesan untuk tidak berprasangka kepada ketua umumnya.

Baca Juga

Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: DPR Masuk Perangkap 'Lingkaran Setan' Parpol

“Kawan-kawan aktivis Cipayung Plus NTB tidak perlu menaruh curiga berlebihan tentang statement Pak Airlangga yang mengatakan ada yang menunggangi unjuk rasa. Pernyataan Pak Airlangga harus dimaknai sebagai pesan untuk menjaga kemurnian Gerakan Moral dan intelektual Aktivis," ujar Sari dalam keterangan tertulis kepada Wartawan, Rabu (14/10).

“Pak Airlangga orang yang sangat terbuka untuk diskusi, pernyataan beliau itu juga bermakna agar aktivis lebih preventif dalam melakukan unjuk rasa. Kan mana mungkin Mahasiswa berpikir buat merusak fasilitas umum," sambung Sari.

Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ribuan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja rusuh saat menyampaikan aspirasinya di jalan M.H Thamrin, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Kerusuhan terjadi setelah massa aksi tidak terima dibubarkan pihak Kepolisian karena bertindah anarkistis. Puluhan personil Brimob POLRI dengan kendaraan taktis dan water canon mendorong mundur massa untuk membubarkan diri. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Mengenai pernyataan penunggangan gerakan, Sari menambahkan bahwa Pemerintah dan Aparat sudah mempunyai data yang lengkap dan komprehensif.

“Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pangdam mempunyai data intelejen yang lengkap dan komprehensif dari intelejen negara mengenai siapa yang menunggangi aksi2 Unjuk rasa penolakan Omnibus Law”, Tambah Sari

Sebelumnya Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanti menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tidak sembarang bicara tanpa bukti yang kuat

"Kita ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation. Jadi tidak asal-asalan. Kita ikuti perkembangan secara seksama, mengecek dulu sebelum melangkah," Kata Wawan.

Baca Juga

Aliansi BEM SI Sebut Pemerintah Bohong soal UU Cipta Kerja

Mengenai nama aktor yang dimaksud, Wawan enggan menyebut namanya. "Tak elok disebut disini, tapi ada". Tutupnya. (Ayu)

#Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan