Aliansi BEM SI Sebut Pemerintah Bohong soal UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres
MerahPutih.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan masih akan terus menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh oleh DPR dan pemerintah.
Hal itu diungkapkan setelah gelombang protes tolak UU Cipta Kerja yang berpuncak pada Kamis (8/10) lalu belum mengubah sikap pemerintah.
"Kami Aliansi BEM SI menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah!" ungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (12/10).
Baca Juga
Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: DPR Masuk Perangkap 'Lingkaran Setan' Parpol
Aliansi BEM SI mengklaim tetap akan mendesak agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat dibatalkan, termasuk dengan mendesak Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perppu.
Sebab, puncak demonstrasi pada Kamis lalu dianggap tak membuahkan hasil sebab Jokowi justru pilih melawat ke Kalimantan untuk menengok kawasan lumbung pangan, alih-alih menemui dan berdialog dengan demonstran.
Jokowi kemudian malah menyampaikan pernyataan satu arah melalui konferensi pers keesokan harinya, Jumat (9/10).
"Ekskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah RI dalam hal ini Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja," ujar Remy.
Di sisi lain, Aliansi BEM SI juga menepis tuduhan yang dilontarkan oleh pemerintah bahwa demonstrasi tolak UU Cipta Kerja berangkat dari hoaks dan disinformasi.
Menurut mereka, seandainya ada disinformasi, itu disebabkan pemerintah yang tak mau terbuka dalam membahas undang-undang itu. Bahkan, saat Senin (5/10) malam ketika UU Cipta Kerja disahkan dalam Sidang Paripurna, draf versi finalnya pun masih belum jelas.
"Dalam hal ini pemerintah dan juga lembaga kesayangannya (DPR), mengesahkan UU 'siluman' karena draf final pun tidak tersedia untuk diakses publik," kata Remy.
Baca Juga
Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah Tidak Bakal Ikut Unjuk Rasa Kepung Istana
"Pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik, karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," jelasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
BEM SI Gelar Demo, Ribuan Polisi Disebar di Sekitar Monas
Polisi Peringatkan Massa Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ Tak Anarkis dan Rusak Fasilitas Umum
Puncak Demo ‘Indonesia Gelap’ Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah, Mahasiswa: Karena Tuntutan Kami Tak Digubris
Aksi Demo Mahasiswa BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.