DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen Minyakita Curang
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada produsen Minyakita yang terbukti melakukan kecurangan dengan menjual produk tidak sesuai takaran.
“Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas," ujar Cindy dalam keterangannya, Senin (10/3).
Baca juga:
Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita
Menurutnya, hal ini merugikan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap program Minyakita yang bertujuan menyediakan minyak goreng terjangkau.
Sehingga, ia mendorong Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, jika ditemukan pelanggaran.
Baca juga:
5 Alasan Mengurangi Konsumsi Mentega dan Beralih ke Minyak Nabati untuk Hidup Lebih Sehat
"Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha," jelas dia.
Cindy Monica menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang, mengingat masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi