DPR Desak Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 September 2024
DPR Desak Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut

Kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ama/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Izin ekspor pasir laut ataupun hasil sedimentasi laut sebaiknya dibatalkan atau paling tidak ditunda sampai sistem dan mekanisme pengawasan betul-betul siap.

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengatakan, dari hasil kajian yang ada, baik laporan dari berbagai kekuatan civil society maupun hasil pemantauan komisi-komisi terkait di DPR RI menunjukkan masih lemahnya teknologi, sistem, dan pengawasan di laut.

Menurut Amin, aktivitas penambangan hasil sedimentasi laut maupun ekspor pasir laut dalam praktiknya lebih banyak mudarat atau kerugiannya ketimbang keuntungan yang didapat.

Baca juga:

Pengamat Pertanyakan Urgensi dan Maksud Pemerintah Bolehkan Izin Ekspor Pasir Laut

“Siapa yang bisa menjamin bahwa pasir yang dikeruk adalah hasil sedimentasi, bukan pasir laut? Pemerintah gembar-gembor soal teknologi pengawasan yang canggih, faktanya untuk mengawasi aktivitas perikanan terukur dan illegal fishing saja kita belum siap,” tegas Amin dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Belum lagi, kata Amin, terkait sumber daya manusia atau personel untuk pengawasan yang masih minim dari sisi jumlah. Terbukti dari masih banyaknya kasus penambangan ilegal pasir laut, seperti di Kepulauan Riau dan Kepulauan Seribu.

Menurutnya, tanpa pengawasan dan pengendalian yang tegas, kebijakan mengenai pasir laut atau hasil sedimentasi laut ini menjadi kontra-produktif dengan gembar-gembor pemerintah sendiri mengenai pengembangan ekonomi hijau.

“Kalau ekosistemnya rusak akibat penambangan pasir laut dan hasil sedimentasi, maka janji soal ekonomi hijau hanya omong kosong belaka. Karena ekosistem mangrove, padang lamun, maupun terumbu karangnya hancur,” ungkap Amin.

Selain merusak lingkungan, penambangan pasir laut selama ini juga menimbulkan persoalan sosial, terutama bagi masyarakat nelayan dan pesisir.

"Mata pencaharian mereka hilang akibat rusaknya ekosistem di mana rumah bagi ikan dan sumber daya laut lainnya ikut rusak," imbuhnya.

Amin menyebut, kalaupun pemerintah berdalih kebijakan tersebut bisa mendatangkan pendapatan negara lewat PNBP, tidak ada jaminan tidak ada kebocoran di lapangan.

Baca juga:

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Buka Keran Ekspor Pasir Laut

“Dengan berbagai dampak negatif tersebut, menjadi pertanyaan bagi kita, untuk siapa sesungguhnya dilegalkannya pengerukan dan ekspor pasir laut itu?” kata Amin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat keuntungan dari membuka ekspor pasir laut tidak sebanding dengan risikonya, terutama dari aspek lingkungan dan ekonomi masyarakat.

"Secara fiskal, hanya beberapa eksportir, penambang, dan pemerintah yang akan merasakan manfaatnya. Sebaliknya, dampak negatifnya akan dirasakan oleh ekosistem laut dan masyarakat di sekitar area penambangan," pungkasnya. (Pon)

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Ini bersifat bantuan masa panik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Indonesia
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Kritik Keras Pejabat Minim Empati di Tragedi Banjir Sumatra
Keterbatasan beban yang ditanggung gubernur dan bupati itu nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Kritik Keras Pejabat Minim Empati di Tragedi Banjir Sumatra
Indonesia
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
DPR RI mendesak Kemen PU, Kemenhub, BNPP, dan BMKG bergerak cepat menangani banjir dan longsor di Sumatra. BNPB mencatat 442 korban tewas dan 402 hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Bagikan