DPR Desak Komdigi Blokir Roblox dan Game Lain yang Mengandung Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
DPR Desak Komdigi Blokir Roblox dan Game Lain yang Mengandung Kekerasan

Game Grow a Garden trading & cooking event. Foto doc. growagarden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Permainan digital, seperti Roblox, menjadi sorotan tajam karena banyak menampilkan konten kekerasan yang dinilai tidak layak untuk anak-anak. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melarang permainan yang berdampak negatif pada tumbuh kembang anak.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal mengaku prihatin terhadap masifnya anak-anak yang bermain Roblox. Ia menyoroti lemahnya pengawasan Komdigi dalam menghentikan peredaran permainan dengan unsur kekerasan.

"Komdigi harus memperkuat pengawasan atas beredarnya game-game yang mengandung dampak negatif. Jangan biarkan masa depan anak-anak dirusak karena game tersebut,” ungkap Syamsu dalam keterangannya, Kamis (7/8).

Baca juga:

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Pernyataan ini sejalan dengan larangan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia melarang murid-murid bermain Roblox karena permainan ini tidak hanya mengandung unsur kekerasan dan bahasa kasar, tetapi juga mendorong penggunaan uang dalam jumlah besar, yang tidak sesuai dengan kantong anak-anak.

Deng Ical menegaskan bahwa pengawasan Komdigi harus diperketat di semua platform digital. Ia meminta Komdigi tidak ragu untuk memblokir dan memberikan sanksi kepada pengembang atau distributor permainan yang terbukti melanggar, baik karena menampilkan kekerasan, pornografi, maupun konten lain yang tidak ramah anak.

“Saya minta Komdigi bertindak cepat dan tegas untuk memberantas beredarnya gim-gim negatif yang berbahaya buat anak. Jangan tunggu viral baru bereaksi," tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya literasi digital agar orang tua, sekolah, dan masyarakat bisa membimbing anak-anak memilih konten yang aman dan sesuai usia. Ia menambahkan bahwa keterlibatan orang tua sangat krusial agar anak tidak terjerumus pada permainan yang bisa merusak masa depan mereka.

Baca juga:

Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak

Deng Ical juga menyoroti dampak media exposure yang kuat dari permainan digital. Ia khawatir hal ini dapat membentuk kerangka berpikir anak yang bebas, bahkan bertentangan dengan budaya Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa permainan digital tidak hanya berpotensi menyebarkan kekerasan atau ekstremisme, tetapi juga nilai-nilai individualistik yang berlawanan dengan budaya gotong royong. Namun, ia juga melihat ini sebagai peluang untuk mengajarkan tanggung jawab sosial sejak dini jika diarahkan dengan tepat.

Terakhir, ia mengingatkan tentang pentingnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti infiltrasi nilai asing dan konten berbahaya. Menurutnya, ini sejalan dengan konsep sistem pertahanan rakyat semesta (siskamrata).

“Maka, ketahanan digital juga harus dibangun dari sekarang,” pungkasnya.

#Roblox #Game #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Kementerian Keuangan mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 219,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - 57 menit lalu
Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Bagikan