Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Impor Beras

DPR Desak BPK Lakukan Audit Kinerja Pada Bulog

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Maret 2021
DPR Desak BPK Lakukan Audit Kinerja Pada Bulog

Gudang Beras Bulog. (Foto: Bulog).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengharapkan adanya audit kinerja Bulog untuk memperbaiki kinerja perseroan yang belum mampu menyerap gabah dari petani dan menyalurkan beras. Audit dibutuhkan mengingat masih ada cadangan beras yang tidak tersalurkan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Kita serahkan ke hasil pemeriksaan BPK," kata Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (26/3).

Baca Juga:

Politisi PDIP Minta Hentikan Kegaduhan Impor Beras

Ia menegaskan, melalui pemeriksaan, Bulog diharapkan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama karena pembiayaan untuk pengadaan beras menggunakan biaya kredit komersial.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan, kegagalan Bulog dalam menyerap gabah menjadikan para petani harus menjual hasilnya kepada para tengkulak.

"Sehingga ada titik waktu bagi para petani kecil yang memiliki kekosongan keuangan, karena menunggu hasil gabahnya menjadi beras dan laku di pasar," kata Dedi.

Ia menilai daya serap Bulog tergolong rendah karena tengkulak membeli gabah dari petani Rp4.200 per kilogram, sedangkan Bulog hanya Rp3.800 per kilogram.

Selain itu, Dedi beranggapan Bulog dalam posisi yang membingungkan, karena tidak bisa membeli beras, di sisi lain tidak bisa menyalurkan beras, padahal wacana impor beras terus bergulir.

Sebelumnya, Ombudsman menyebutkan ada potensi maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan rencana impor beras sebanyak 1 juta ton oleh pemerintah pada saat masa panen raya padi.

Beras Bulog. (Foto: Antara)
Beras Bulog. (Foto: Antara)

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai, terdapat keanehan pada rencana itu mengingat stok beras di dalam negeri relatif aman ditambah petani memasuki masa panen raya padi.

Selain potensi kesalahan penanganan dalam kebijakan impor beras, ia juga menduga ada potensi maladministrasi dalam pengelolaan stok beras di gudang Bulog. Saat ini terdapat 300 ribu hingga 400 ribu ton beras di gudang Bulog yang berpotensi turun mutu dan tidak bisa dipakai, yang bersumber dari pengadaan beras dalam negeri tahun 2018-2019 dan beras impor tahun 2018.

"Masalah yang dihadapi oleh Perum Bulog saat ini adalah hanya mendapatkan penugasan menyerap beras dalam negeri maupun luar negeri namun tidak memiliki kewenangan untuk mendistribusikan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Rencana Impor Beras Perparah Ketahanan Pangan Indonesia

#Impor Beras #Beras #Kuota Impor #Beras Impor #Bulog #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan