DPR dan Penegak Hukum Diminta Mendalami Vonis Bebas Ronald Tannur

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 26 Juli 2024
DPR dan Penegak Hukum Diminta Mendalami Vonis Bebas Ronald Tannur

Sekjen PAN Eddy Soeparno.(Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti memicu kontroversi.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendorong Pimpinan Komisi III DPR RI dari PAN untuk mendalami putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa. Dia menilai mesti ada pendalaman terhadap hakim yang terlibat dalam kasus ini.

"Di internal saya mendorong pimpinan komisi hukum dari PAN untuk melakukan pendalaman terhadap majelis hakim yang memberikan putusan janggal, yaitu bebas," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyampaikan, agar Komisi Yudisial bergerak cepat merespons putusan tersebut. Aparat penegak hukum harus dilibatkan untuk melakukan investigasi mengenai latar belakang keputusan majelis hakim membebaskan Ronald Tannur.

Jika diperlukan, peran penegak hukum juga bisa dilibatkan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran yang menjadi latar belakang putusan bebas ini.

Baca juga:

KY Gunakan Hak Inisiatif Dalami Putusan Bebas Ronald Tannur

“Jangan sampai institusi kehakiman tercederai reputasinya karena putusan hakim yang agak di luar nalar ini," jelas Eddy.

Eddy menyebut putusan bebas itu mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Apa penjelasannya vonisnya justru bebas? Ini yang mengusik rasa keadilan masyarakat," kata Eddy.

Dia menyebut penganiayaan Ronald Tannur kepada Dini memiliki sejumlah bukti. Fakta yang dikumpulkan pihak kejaksaan mestinya tak diabaikan oleh majelis hakim.

"Kali ini secara jelas fakta dan bukti yang dikumpulkan kejaksaan jelas menunjukkan penganiayaan hingga korban meninggal. Inilah yang membuat publik bereaksi dan memprotes putusan ini," tutup Eddy.

Baca juga:

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti. Hal tersebut sesuai dengan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah menyatakan, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. Selain itu, terdakwa juga masih melakukan upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.

Hal itu dibuktikan dengan upaya Ronald yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Hakim Erintuah menegaskan, agar jaksa penuntut umum segera membebaskan Ronald dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. (Knu)

#Ronald Tannur #Penganiayaan #DPR RI #Pengadilan Negeri Surabaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Bagikan