DPR Catat sejumlah Persoalan Pemicu Konflik Pilkada

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 07 November 2017
DPR Catat sejumlah Persoalan Pemicu Konflik Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mensinyalir ada sejumlah persoalan yang bisa menyulut konflik saat Pilkada berlangsung.

Hal tersebut diyakini akan kembali terulang di Pilkada 2018 jika saja penyelenggara pilkada tidak konsisten dan kuat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lapangan.

Yang pertama, kata dia adalah minimnya sosialisasi tentang UU Pilkada, peraturan Bawaslu dan peraturan KPU.

Menurutnya, perbedaan penafsiran UU Pilkada ditingkat penyelenggara dan masyarakat dapat memicu konflik Pilkada.

"Saran saya masifkan sosialisasi di tingkat penyelenggaraan pemilu. Lalu saring-sering keluarkan surat edaran," katanya saat ditemui di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Kedua, Konflik akibat incumbent. Menurutnya, incumbent punya potensi besar membuat konflik, karena banyaknya aturan yang membatasi wewenang incumbent di Pilkada.

"Ada pasal-pasal khusus dalam UU Pilkada terutama pasal 71 larangan-larangan terhadap incumbent," ujarnya.

Ketiga, Konflik akibat keterlibatan ASN (aparatur sipil negara) dan keterlibatan TNI dan polri.

Keempat, Konflik akibat politik uang, baik itu membeli suara secara eceran maupun membeli suara grosiran.

"Membeli secara grosiran itu membeli di TPS-TPS dan eceran dari pintu ke pintu," jelasnya.

Kelima, konflik akibat manipulasi perhitungan dan rekapitulasi suara. Selanjutnya, konflik akibat Bawaslu tidak adil.

"Konflik akibat pelanggaran kampanye, juga bisa memicu konflik, pelanggaran-pelanggaran kampanye menggunakan isu sara apalagi di era sosial saya kita ini yang pasti akan terjadi," ungkap dia. (Fdi)
Attachments area

#UU Pemilu #Pemilu #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Bagikan