DPR Catat sejumlah Persoalan Pemicu Konflik Pilkada

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 07 November 2017
DPR Catat sejumlah Persoalan Pemicu Konflik Pilkada

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mensinyalir ada sejumlah persoalan yang bisa menyulut konflik saat Pilkada berlangsung.

Hal tersebut diyakini akan kembali terulang di Pilkada 2018 jika saja penyelenggara pilkada tidak konsisten dan kuat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lapangan.

Yang pertama, kata dia adalah minimnya sosialisasi tentang UU Pilkada, peraturan Bawaslu dan peraturan KPU.

Menurutnya, perbedaan penafsiran UU Pilkada ditingkat penyelenggara dan masyarakat dapat memicu konflik Pilkada.

"Saran saya masifkan sosialisasi di tingkat penyelenggaraan pemilu. Lalu saring-sering keluarkan surat edaran," katanya saat ditemui di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Kedua, Konflik akibat incumbent. Menurutnya, incumbent punya potensi besar membuat konflik, karena banyaknya aturan yang membatasi wewenang incumbent di Pilkada.

"Ada pasal-pasal khusus dalam UU Pilkada terutama pasal 71 larangan-larangan terhadap incumbent," ujarnya.

Ketiga, Konflik akibat keterlibatan ASN (aparatur sipil negara) dan keterlibatan TNI dan polri.

Keempat, Konflik akibat politik uang, baik itu membeli suara secara eceran maupun membeli suara grosiran.

"Membeli secara grosiran itu membeli di TPS-TPS dan eceran dari pintu ke pintu," jelasnya.

Kelima, konflik akibat manipulasi perhitungan dan rekapitulasi suara. Selanjutnya, konflik akibat Bawaslu tidak adil.

"Konflik akibat pelanggaran kampanye, juga bisa memicu konflik, pelanggaran-pelanggaran kampanye menggunakan isu sara apalagi di era sosial saya kita ini yang pasti akan terjadi," ungkap dia. (Fdi)
Attachments area

#UU Pemilu #Pemilu #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Bagikan