DPR Bentuk Panja Menyikapi Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi


Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/HO-Damkar Kota Bogor)
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kecelakaan truk galon di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang menewaskan delapan orang.
Bakri menjelaskan, Panja ini akan membahas standardisasi jalan tol dan memanggil pihak terkait. Termasuk yang dipanggil Kementerian Perhubungan untuk menelisik standar kendaraan yang diperbolehkan masuk ke jalan tol.
“Setelah itu, kami akan panggil BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan,” kata Bakri dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/3).
Bakri menilai, Panja ini akan memberikan masukan kepada perusahaan-perusahaan yang mengangkut muatan besar. Tujuannya adalah untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terkait standarisasi kendaraan dan keselamatan di jalan tol.
Baca juga:
Imbas Kecelakaan di Tol Ciawi, Menteri PU Janji Bakal Lakukan Perbaikan Jalan
“Kami juga ingin melihat nanti kendaraan-kendaraan yang bisa lewat di jalan tol, karena tentu ada aturannya,” imbuh Politisi PAN ini.
Bakri juga menyampaikan bahwa rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas hingga saat ini belum tercapai. Padahal, revisi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.
“Kami di DPR ingin membuat revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Sebenarnya, ini sudah kami agendakan,” ujarnya.
Dengan pembentukan Panja ini, DPR berharap dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.
“Ini sekaligus meningkatkan standar keselamatan transportasi di Indonesia,” tutup Bakri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
