DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM dengan Pemerintah

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
DPR Belum Bahas Rencana Kenaikan Harga BBM dengan Pemerintah

Pengendara mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Foto: ANTARA )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI secara kelembagaan belum mengadakan rapat kerja (Raker) dengan pihak Pemerintah terkait agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. Hingga kini tidak ada persetujuan Komisi VII DPR RI atas rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengakui memang ada usulan dari beberapa anggota agar Komisi VII mengadakan Raker khusus membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. Namun ini masih sebatas usulan.

Baca Juga:

Cabut Izin SPBU Yang Jual Pertalite Pada Pengendara Mobil Mewah

"Sehingga, sampai saat ini tidak ada satu kalimat pun dalam kesimpulan raker atau catatan rapat tentang persetujuan Komisi VII DPR RI terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi," kata Mulyanto dalam keterangannya, Minggu (28/8).

Politikus PKS ini mengatakan, Raker Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu 24 Agustus 2022 hanya membahas evaluasi laporan keuangan anggaran tahun 2021 dan progres anggaran tahun 2022.

Adapun kesimpulan Raker Komisi VII dengan Menteri ESDM adalah mendesak untuk merealisasikan kesimpulan Raker sebelumnya, yakni penambahan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2022, dimana untuk kuota solar menjadi 17 juta KL dan kuota Pertalite menjadi 28 juta KL.

Sebab diperkiraan kuota BBM bersubsidi ini akan habis pada bulan Oktober 2022. Untuk diketahui, kuota Pertalite dan solar untuk tahun 2022 masing-masing sebesar 23 juta kilo liter dan 15 juta kilo liter.

Baca Juga:

Harga Pertalite dan Solar Dikabarkan Bakal Naik, Ketahanan Stok di Atas 19 Hari

Lebih lanjut ia mengungkapkan, fraksi PKS dengan tegas menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut. Pihaknya lebih menyarankan agar pemerintah melaksanakan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi kepada mereka yang benar-benar berhak.

Dari hasil simulasi Pertamina, pembatasan subsidi hanya untuk kendaraan roda dua, angkot dan angkutan sembako akan dapat menghemat anggaran subsidi sebesar 69 persen. Penghematan itu menurutnya lumayan baik.

Apalagi, lanjutnya, jika langkah tersebut dikombinasikan dengan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjadi kebocoran BBM berubsidi baik berupa ekspor ilegal ke negara tetangga, penimbunan, perembesan ke sektor pertambangan maupun sektor industri.

"Strategi pembatasan dan pengawasan tersebut diperkirakan akan dapat mengendalikan volume distribusi BBM bersubsidi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pertamina Diminta Transparan soal Ketidaksesuaian Stok dan Fakta Pertalite

#Pertalite #BBM Bersubsidi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Antre Dimana-Mana, Pasokan Pertalite Bakal Ditambah
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi pertalite naik hingga 12,92 persen pada Juli 2026, tepatnya sebulan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Antre Dimana-Mana, Pasokan Pertalite Bakal Ditambah
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Pengurangan pasokan itu berkaitan dengan keterbatasan pasokan di wilayah Malang dan sekitarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Indonesia
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Selain menambah armada distribusi dari Jawa ke Bali, Pertamina Patra Niaga juga menambah stok Pertalite hingga total 48 juta liter
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Berita
Aturan Ganjil Genap Pertalite di Bali, Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor 3 Liter
Ganjil genap pembelian Pertalite di Bali berlaku 17–19 Oktober 2026. Simak jadwal pelat nomor, batas pembelian mobil dan motor, serta stok BBM.
ImanK - Sabtu, 17 Oktober 2026
Aturan Ganjil Genap Pertalite di Bali, Mobil Maksimal 20 Liter dan Motor 3 Liter
Indonesia
Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Bahlil Targetkan Pulih dalam Sepekan
Stok Pertalite kini menurun jadi 16 hingga 18 hari. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 16 Oktober 2026
Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Bahlil Targetkan Pulih dalam Sepekan
Indonesia
Warga Tak Lagi Beli Pertamax, Stok Pertalite Menurun
Waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan stok Pertalite kembali di kisaran 20 hari seperti sebelumnya diperkirakan memakan waktu kurang lebih sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Warga Tak Lagi Beli Pertamax, Stok Pertalite Menurun
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan