DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
DPR Akan Bawa Isu Palestina dalam Konferensi Parlemen OKI

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Persatuan Parlemen Negara-Negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera menyebut kemerdekaan Palestina dan pemberdayaan perempuan akan menjadi isu yang dibawa dalam forum ini. Adapun PUIC ke-19 akan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada 12–15 Mei 2025.

Mardani menyampaikan bahwa persiapan menuju pelaksanaan sidang umum parlemen OKI berjalan dengan lancar, baik dari sisi substansi agenda, logistik, hingga pengamanan. Ia berharap, pelaksanaan konferensi PUIC di Indonesia bisa memberikan dampak positif dalam penguatan solidaritas antas negara muslim dunia.

“Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi PUIC ke-19. Apalagi bertepatan dengan usia ke-25 tahun sejak PUIC didirikan pada 1999," ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (9/5).

"Kita ingin memastikan pelaksanaan ini berjalan sukses, substansial, dan memberikan dampak nyata dalam memperkuat solidaritas dunia Islam,” sambungnya.

Baca juga:

Aksi Solidaritas untuk Rakyat Palestina di Patung Kuda Monas Jakarta

Dengan mengangkat tema ‘Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience’, konferensi PUIC ke-19 akan menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong ketahanan nasional, dan memperkuat lembaga demokrasi di negara-negara anggota OKI.

Menurut Mardani, fokus utama dalam forum ini yaitu mendorong perdamaian dan harmoni antar negara-negara anggota OKI, memperkuat kerja sama konkret di bidang ekonomi, sosial, dan budaya antarparlemen negara Islam, serta menyerukan konsolidasi dan langkah nyata dari parlemen-parlemen OKI dalam mendukung rakyat Palestina.

"DPR akan membawa isu woman and youth participation), yakni bagaimana peran dan partisipasi perempuan dan generasi muda di negara muslim. Kemudian tentang pembangunan berkelanjutan atau sustainable development and environment antar negara-negara OKI,” jelas Mardani.

“Serta secara khusus adalah isu Palestina, jadi bagaimana negara-negara OKI ikut berpartisipasi memperjuangkan kemerdekaan Palestina," imbuh Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu.

Mardani menyebut pelaksanaan PUIC di Indonesia kian mengokohkan peran diplomasi parlemen Indonesia di kancah internasional. Ia mengatakan, Duta Besar Palestina, Kazakhstan, Iran, Turki, hingga Mozambik juga bersemangat untuk menghadiri acara PUIC yang digelar di DPR.

“Kita akan fokus pada satu kesepakatan membantu perjuangan saudara kita di Palestina. Solidaritas dunia Islam harus terus diperkuat, tidak hanya dalam retorika, tetapi juga melalui kerja sama nyata. Baik dalam diplomasi parlemen, dukungan kebijakan, maupun program lintas sektor,” papar Mardani.

Selain itu, lanjut Mardani, Indonesia juga akan menghadirkan pemimpin-pemimpin berpengaruh dalam forum ini, di antaranya Perdana Menteri Singapura dan Malaysia yang diundang untuk berbagi pengalaman mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya tahan.

"Kami harap, ini bisa menjadi inspirasi bersama untuk membangun institusi yang kuat dan inklusif di dunia Islam," katanya.

Baca juga:

Indonesia Siaga Tampung Pengungsi Gaza, Rencana Evakuasi Kontroversial Tunggu Restu Palestina!

Dari sisi teknis, Mardani mengungkap bahwa persiapan fisik telah dimatangkan secara menyeluruh. Ruang sidang dan pertemuan bilateral telah disiapkan, sistem keamanan yang melibatkan TNI/Polri juga sudah dikoordinasikan, mengingat banyak tokoh penting dunia yang akan hadir.

Selain itu, seluruh fasilitas bagi delegasi internasional telah diperiksa secara detail, termasuk penerapan standar protokol diplomatik.

Menurut Mardani, hingga saat ini tercatat 29 negara anggota dan tujuh negara pengamat telah mengonfirmasi akan menghadiri forum parlemen OKI ini, di mana total delegasi diproyeksikan mencapai 400 peserta dari 54 negara anggota dan 11 negara observer.

“Parlemen Indonesia ingin menjadi tuan rumah yang mampu menyatukan semangat kebersamaan umat Islam, sekaligus menampilkan wajah demokrasi yang inklusif, modern, dan solutif,” katanya.

Mardani berharap masyarakat memberikan dukungan terhadap perhelatan PUIC yang digelar DPR ini. Sebab kesukseskan pelaksanaan forum tersebut akan meningkatkan citra baik Indonesia di kancah internasional.

“Sekali lagi, pelaksanaan PUIC di Indonesia kian mengokohkan peran diplomasi parlemen Indonesia di kancah dunia,” tutup Mardani. (Pon)

#Mardani Ali Sera #Palestina #Konflik Palestina #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan