Dosen UNS Jadi Mediator Sidang Ijazah Palsu SMAN 6 Solo, Berharap Jokowi Datang

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Dosen UNS Jadi Mediator Sidang Ijazah Palsu SMAN 6 Solo, Berharap Jokowi Datang

Sidang perkara gugatan ijazah Jowowi di PN Solo, Kamis (24/4). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan tergugat dan penggugat melakukan mediasi dalam sidang perdata dugaan ijazah palsu SMAN 6 Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4).

Hal itu sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016. Baik tergugat dan penggugat sepakat menunjuk mediator dari luar PN Surakarta, yakni Guru Besar Bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Profesor Adi Sulistiyono.

“Kami menyerahkan mediasi perkara ini pada pihak tergugat dan penggugat. Jika hasil mediasi sudah ada, disampaikan pada PN Surakarta,” ujar Majelis Hakim persidangan Putu Gde Hariadi menutup sidang mengetuk palu.

Pengacara penggugat M. Taufiq menyebutkan, bahwa pihaknya meminta Profesor Adi Sulistiyono sebagai mediator perkara ini. Kemudian, dari empat tergugat SMAN 6, KPU Solo, Jokowi dan UGM menyetujuinya.

Baca juga:

Ma’ruf Amin tak Hadir, Sidang Wanprestasi Jokowi Mobil Esemka Ditunda 8 Mei

“Kami menunjuk mediator non hakim, Profesor Adi Sulistiyono, terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta sebagai pihak mediator perkara ini," ujar Taufiq.

Kemudian, kesepakatan bersama soal mediasi akan dilakukan di PN Solo pada Rabu (30/4). Dia memastikan mediasi ini bukan maksud berdamai, tetapi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016.

“Kami masih berharap mediasi nanti Jokowi datang dan menunjukan ijazah aslinya,” tegas dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan, pihaknya menyepakati untuk melakukan mediasi dengan penyelesaian perkara harus diawali dengan mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016.

Baca juga:

Jokowi Absen Sidang Perdana Ijazah SMAN, Kuasa Hukum: Melayat Paus Vatikan

"Suatu keharusan bagi para pihak untuk menyelesaikan melalui mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara itu diperiksa oleh Majelis Hakim," kata Irpan

Irpan menyebut, mediasi membuka peluang bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa melanjutkan ke pokok perkara.

"Dalam mediasi tentu saja saya ingin mengetahui terlebih dahulu resume yang dibuat oleh pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat," jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan untuk melanjutkan atau tidak akan dikonsultasikan langsung kepada Presiden Jokowi setelah menerima resume dari penggugat. (Ismail/Jawa Tengah).

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Indonesia
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Indonesia
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya, yakni Rustam Efendi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Naik Penyidikan, Abraham Samad Siap Diperiksa Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Berita
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Wakil ketua MPR lain juga mengantarkan surat pada mantan presiden.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Indonesia
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Roy Suryo bersama Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8) besok.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Bagikan