DKI Jakarta Sumbang Penambahan Kasus Harian COVID-19 Tertinggi
Data Nasional COVID-19. (Foto: Satgas Covid-19)
MerahPutih.com- Indonesia mencatat sebanyak 741 kasus baru COVID-19, Rabu (20/4).
DKI Jakarta kini menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 231. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 158, kemudian Banten dengan total 85 kasus.
Baca Juga:
Aturan Baru Naik Kereta: Anak Usia 6-17 Tahun Tak Perlu Tes COVID-19
Lalu, pasien sembuh bertambah 4.635 menjadi 5.840.945. Kemudian, pasien meninggal bertambah 37 menjadi 155.974.
Satgas juga melaporkan saat ini tercatat ada 45.091 kasus aktif COVID-19.
Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Pemerintah pun menyampaikan terdapat 4.799 orang yang berstatus suspek.
Kini, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar COVID-19 di 34 provinsi.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan mengubah status pandemi menuju endemi virus corona di Indonesia berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Budi menyebut pihaknya juga menunggu keputusan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta perkembangan di negara lainnya.
Budi menekankan saat ini status COVID-19 di Indonesia masih pandemi. Dia optimistis kasus COVID-19 bakal terus menurun.
Baca Juga:
Makin Kebal COVID-19, Masyarakat Diminta Tetap Waspada saat Mudik Lebaran
Berdasarkan hasil survei seroprevalensi per Maret 2022 terhadap warga Indonesia menunjukkan bahwa setidaknya 99,2 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 baik secara alamiah maupun karena vaksinasi.
Adapun seroprevalensi yang dimaksud adalah survei dan penelitian yang dilakukan untuk menghitung jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi atau serum darah.
"Kalau para epidemiolog bilangnya bukan istilah herd immunity," kata dia.
Budi menegaskan kondisi itu tak lantas menjadikan parameter Indonesia sudah masuk endemi.
Kemenkes mencatat lima syarat pandemi COVID-19 menuju endemi di Indonesia. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1.
Kedua, rasio kasus positif COVID-19 atau angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.
Syarat ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat angka kematian warga akibat COVID-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen.
Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin