Divonis Penjara Seumur Hidup, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Minta Maaf Bikin Penderitaan Rakyat akibat Deklarasi Darurat Miiliter

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 20 Februari 2026
 Divonis Penjara Seumur Hidup, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Minta Maaf Bikin Penderitaan Rakyat akibat Deklarasi Darurat Miiliter

Hargai keputusan parlemen, Yoon mencabut keputusan darurat militer. (foto: youtube/KBS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MANTAN Presiden Yoon Suk-yeol menyampaikan permintaan maaf atas penderitaan yang ditimbulkan oleh penerapan darurat militer singkatnya pada akhir 2024, Jumat (20/2). Meski begitu, ia membela bahwa dekrit tersebut semata-mata bertujuan menyelamatkan negara.

Seperti dilansir The Korea Times, Suk-yeol menyampaikan pernyataan maaf sehari setelah ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memimpin pemberontakan. Vonis itu menutup satu bab yang menjerumuskan demokrasi Korea Selatan ke krisis terburuk dalam beberapa dekade. Namun, dalam pernyataannya, hampir tidak ada indikasi bahwa Suk-yeol akan mengajukan banding.

Dalam pernyataannya, Suk-yeol membantah putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup setelah menyatakannya bersalah memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.

“Sulit menerima logika bahwa pengerahan pasukan ke Majelis Nasional dianggap sebagai pemberontakan,” kata Suk-yeol dalam pernyataan yang dibagikan tim hukumnya.

Dalam putusannya, pengadilan menekankan inti kasus ini yakni pengerahan pasukan ke Majelis Nasional selama darurat militer. Pengadilan memutuskan bahwa Suk-yeol bertujuan melumpuhkan fungsi lembaga konstitusional tersebut.

Baca juga:

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dipenjara Seumur Hidup, Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati


“Penilaian dan keputusan saya untuk mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember semata-mata demi negara dan rakyat. Meski itu merupakan keputusan untuk menyelamatkan bangsa, saya sangat meminta maaf kepada rakyat karena membuat kalian mengalami keputusasaan dan penderitaan besar akibat kekurangan saya,” ujarnya.

Mantan presiden itu juga mempertanyakan arti mengajukan banding, mengklaim independensi peradilan tidak dapat dijamin. Para pengacaranya sebelumnya mengatakan akan memutuskan apakah akan mengajukan banding setelah berkonsultasi dengan Suk-yeol.

Suk-yeol secara mengejutkan mendeklarasikan darurat militer dengan tujuan yang dinyatakan untuk memberantas kekuatan antinegara, tetapi perintah tersebut dicabut enam jam kemudian setelah pemungutan suara oleh Majelis Nasional.

Tim jaksa khusus yang dipimpin Cho Eun-suk sebelumnya menuntut hukuman mati bagi Suk-yeol dan mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan banding.(dwi)

Baca juga:

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Darurat Militer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Keiko Fujimori Langsung Berlakukan Darurat Militer dan Perang Lawan Kartel Narkoba Usai Jadi Presiden Peru
Dalam pidato perdananya di Istana Parlemen, Lima, Fujimori secara terbuka menyuarakan "perang" terhadap kartel narkoba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Keiko Fujimori Langsung Berlakukan Darurat Militer dan Perang Lawan Kartel Narkoba Usai Jadi Presiden Peru
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Bagikan