MERAHPUTIH.COM — SEORANG remaja asal China diperiksa polisi setelah diduga menggunakan perangkat pemancar pribadi untuk menyadap secara ilegal komunikasi antara menara kontrol dan pesawat di sebuah bandara di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Badan Kepolisian Provinsi Jeju mengatakan, pada Selasa (15/9), remaja tersebut diduga menggunakan radio untuk diam-diam mendengarkan komunikasi antara menara kontrol dan pesawat selama sekitar 90 menit pada 27 Agustus. Aksi itu dilakukan dari dek observasi Jeju International Airport, yang merupakan fasilitas keamanan nasional Kelas A.
Polisi menangkap remaja tersebut di lokasi setelah seorang pengunjung merasa curiga dan melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang.
Hasil penyelidikan menunjukkan, remaja itu tiba dari China pada hari kejadian dengan membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan. Perangkat tersebut dilaporkan dijual di sebuah situs web China dengan harga sekitar 43.000 won atau sekitar Rp 500 ribu.
Baca juga:
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Dicurigai Aktivitas Mata-Mata
Polisi juga menemukan remaja tersebut sebelumnya telah beberapa kali masuk ke Korea Selatan tanpa didampingi orang lain. Di dalam kamera milik sang remaja, polisi menemukan banyak foto yang menampilkan setidaknya dua fasilitas militer di Provinsi Gyeonggi, wilayah yang mengelilingi Seoul.
Polisi telah memberlakukan larangan bepergian terhadap remaja tersebut. Penyidik kini mendalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara aktivitas menyadap komunikasi penerbangan dan pengambilan foto fasilitas militer. Menurut polisi, keterkaitan tersebut dapat memiliki implikasi terhadap keamanan nasional.(dwi)
Baca juga:
Belajar dari Tragedi Jeju Air, Korsel akan Pasang Kamera Pendeteksi Burung untuk Semua Bandara