Dituntut Ganti Rugi Banjir, Pemprov DKI: Bagaimana Bisa Bayar Sesuatu yang tidak Ada
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta. Senin (16/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Merahputih.com - Sejumlah pengusaha mall di Jakarta menuntut kompensasi ganti rugi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akibat banjir pada awal Januari 2020 lalu.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan Pemprov DKI tidak akan memberikan ganti rugi ke pengusaha mall akibat banjir.
"Kompensasi bagaimana? Kalau APBD itu ada uang, ada nama nomenklatur. Ada nomenklatur, ada angka. Bagaimana kita bisa membayar sesuatu yang tidak ada," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Baca Juga
Siang ini Warga Korban Banjir Jakarta Gugat Pemprov DKI ke PN Jakarta Pusat
Saefullah juga mengaku hingga saat belum menerima surat tuntutan permintaan kompensasi ganti rugi dan permintaan keringanan pajak dari asosiasi Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI).
"Belum ada ke saya suratnya," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.
Mengingat surat tersebut belum tersampaikan, Saefullah jelas belum berani untuk mengonfirmasi peluang pemberian kompensasi. Sekalipun surat sudah masuk, Pemprov DKI bakal mendiskusikan kepada sejumlah pihak soal kemungkinan pemberian kompensasi pajak.
"Penyelenggara pemerintah kan enggak hanya satu orang. Ada kepala daerah, ada juga organisasi samping kepala daerah seperti BKPP, BPK. Kepada mereka, kita bisa meminta advice (saran) dan sebagainya," papar Saefullah.
Seperti diketahui, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI akibat banjir mengepung Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu.
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Pembentukan Pansus Banjir Tidak Penting
Banjir membuat operasional sejumlah mall berhenti di awal Januari 2020. Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.
"Kita mau fair saja untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," kata Budihardjo. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong