Siang ini Warga Korban Banjir Jakarta Gugat Pemprov DKI ke PN Jakarta Pusat
Banjir yang terjadi di awal tahun ini. (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta siang ini akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui mekanisme class action ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Hari ini sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 2an untuk memasukan gugatannya ke (pengadilan) Jakpus," kata Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Baca Juga:
Fraksi PAN DPRD DKI: Pansus Banjir Bukan untuk Jatuhkan Anies
Diarson mengatakan, sudah ada sekitar 700 warga yang melapor ke alamat email pengaduan resmi Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta. Tapi sebanyak baru 270 berkas yang datanya lengkap.
"Yang masuk ke kami kira-kira 700an lah. Tapi dari situ yang lengkap setelah kita verifiasi datanya ada 270an," papar dia.
Diarson menerangkan, dari sekitar 270 laporan hanya 20 orang yang diberi kuasa untuk gugatan perdata ganti rugi ke Pemprov DKI akibat banjir awal tahun 2020 lalu yang merendam Jakarta.
"Iya berdasarkan data yang lengkap. Berdasarkan data yang lengkap itu kami tarik perwakilannya 20 orang (Tanda tangan yang beri kuasa)," paparnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Pembentukan Pansus Banjir Tidak Penting
Lebih lanjut, kata Diarson, dari sekitar 270 orang yang mengirim laporan ke pihaknya tercatat kerugian yang dihitung mencapai Rp 43 miliar.
"Kalau sementara sampai malam 43 miliar. Tapi kita masih input juga terakhir," paparnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat