Siang ini Warga Korban Banjir Jakarta Gugat Pemprov DKI ke PN Jakarta Pusat
Banjir yang terjadi di awal tahun ini. (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta siang ini akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui mekanisme class action ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Hari ini sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 2an untuk memasukan gugatannya ke (pengadilan) Jakpus," kata Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Baca Juga:
Fraksi PAN DPRD DKI: Pansus Banjir Bukan untuk Jatuhkan Anies
Diarson mengatakan, sudah ada sekitar 700 warga yang melapor ke alamat email pengaduan resmi Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta. Tapi sebanyak baru 270 berkas yang datanya lengkap.
"Yang masuk ke kami kira-kira 700an lah. Tapi dari situ yang lengkap setelah kita verifiasi datanya ada 270an," papar dia.
Diarson menerangkan, dari sekitar 270 laporan hanya 20 orang yang diberi kuasa untuk gugatan perdata ganti rugi ke Pemprov DKI akibat banjir awal tahun 2020 lalu yang merendam Jakarta.
"Iya berdasarkan data yang lengkap. Berdasarkan data yang lengkap itu kami tarik perwakilannya 20 orang (Tanda tangan yang beri kuasa)," paparnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Pembentukan Pansus Banjir Tidak Penting
Lebih lanjut, kata Diarson, dari sekitar 270 orang yang mengirim laporan ke pihaknya tercatat kerugian yang dihitung mencapai Rp 43 miliar.
"Kalau sementara sampai malam 43 miliar. Tapi kita masih input juga terakhir," paparnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO