Ditugaskan di Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia Siap Jaga Penegakan Hukum di Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (22/10) untuk menetapkan mitra kerja di 13 komisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD).
Pada rapat tersebut, anggota fraksi yang akan bertugas di setiap komisi juga diumumkan. Dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia ditunjuk sebagai anggota Komisi III.
Komisi ini bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, dan BNN.
Baca juga:
DPR Panggil Menteri HAM Pekan Depan, Bahas Tambahan Anggaran Rp 20 T
"Alhamdulillah, DPP Partai NasDem melalui Fraksi NasDem menugaskan saya di Komisi III DPR RI. Insya Allah, saya siap menjalankan tugas ini," ujar Lola dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10).
Lola Nelria juga menjadi satu-satunya anggota DPR dari Jawa Barat yang ditempatkan di Komisi III. Ia berkomitmen untuk bekerja maksimal, terutama dalam menjaga penegakan hukum di Indonesia.
"Mohon doanya. Saya sebagai wakil rakyat akan bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat," kata Legislator Dapil Jawa Barat XI ini. (Pon)
Baca juga:
Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, DPR: Kalau Visible Mereka Bakal Dapat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T