Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dituduh tak Serius Tangani Kasus Novel, Ini Kata Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juli 2019
Dituduh tak Serius Tangani Kasus Novel, Ini Kata Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah bekerja selama enam bulan terus melakukan pengusutan terkait kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Asep melanjutkan, tim bakal ditambah dengan pembentukan Tim Teknis yang akan bekerja di bawah komando Kabareskrim Komjen Idham Azis selama tiga bulan ke depan yang merupakan bukti keseriusan Polri dalam kasus ini.

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Kombes Pol Asep Adi saputra
Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra

"Ada pendapat kalau ini seolah-olah persoalan kemauan, saya kira tidak, kemauan polri untuk mengungkap perkara itu sangat kuat dibuktikan tadi bahwa satgas juga atau tim pencari fakta kita berada di sana," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/7).

Menurut Asep, atas rekomendasi Komnas Ham, dan tim teknis sekarang pun akan kembali bekerja.

"Jadi saya kira inilah bukti kesungguhan dan keseriusan kita, jadi tidak benar kalau kita tidak punya kemauan untuk itu," jelas Asep

Ia mengaku Polri tak mempermasalahkan jika kasus yang sedang mereka selidiki dibahas di level internasional, namun tetap melihat dampak dari peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

"Kami akan lihat dari aspek yuridisnya seperti apa, karena kan berada di Indonesia kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan mempengaruhi," kata Asep.

Dia memastikan Polri tetap fokus menyelesaikan permasalahan ini agar pelaku dan dalangnya segera tertangkap dalam waktu tiga bulan yang ditugaskan Presiden Joko Widodo.

"Pada prinsipnya semua ini sedang berproses, kami juga sudah mencatat penanganan kasus ini sudah sejak 11 april 2017 lalu, kemudian perhatian pimpinan, pemerintah dalam hal ini juga sangat concern terhadap peristiwa ini," tegasnya.

Diketahui, Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan

Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen. (Knu)

#Novel Baswedan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan