Dituduh tak Serius Tangani Kasus Novel, Ini Kata Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juli 2019
Dituduh tak Serius Tangani Kasus Novel, Ini Kata Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah bekerja selama enam bulan terus melakukan pengusutan terkait kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Asep melanjutkan, tim bakal ditambah dengan pembentukan Tim Teknis yang akan bekerja di bawah komando Kabareskrim Komjen Idham Azis selama tiga bulan ke depan yang merupakan bukti keseriusan Polri dalam kasus ini.

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Kombes Pol Asep Adi saputra
Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra

"Ada pendapat kalau ini seolah-olah persoalan kemauan, saya kira tidak, kemauan polri untuk mengungkap perkara itu sangat kuat dibuktikan tadi bahwa satgas juga atau tim pencari fakta kita berada di sana," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/7).

Menurut Asep, atas rekomendasi Komnas Ham, dan tim teknis sekarang pun akan kembali bekerja.

"Jadi saya kira inilah bukti kesungguhan dan keseriusan kita, jadi tidak benar kalau kita tidak punya kemauan untuk itu," jelas Asep

Ia mengaku Polri tak mempermasalahkan jika kasus yang sedang mereka selidiki dibahas di level internasional, namun tetap melihat dampak dari peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

"Kami akan lihat dari aspek yuridisnya seperti apa, karena kan berada di Indonesia kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan mempengaruhi," kata Asep.

Dia memastikan Polri tetap fokus menyelesaikan permasalahan ini agar pelaku dan dalangnya segera tertangkap dalam waktu tiga bulan yang ditugaskan Presiden Joko Widodo.

"Pada prinsipnya semua ini sedang berproses, kami juga sudah mencatat penanganan kasus ini sudah sejak 11 april 2017 lalu, kemudian perhatian pimpinan, pemerintah dalam hal ini juga sangat concern terhadap peristiwa ini," tegasnya.

Diketahui, Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan

Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen. (Knu)

#Novel Baswedan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan