Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditilang karena Knalpot Bising, Pengendara Motor Sport Datangi Kantor Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Juni 2021
Ditilang karena Knalpot Bising, Pengendara Motor Sport Datangi Kantor Polisi

Penilangan terhadap pengendara motor sport di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Twitter/tmcpoldametro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video viral di media sosial yang memperlihatkan rombongan sepeda motor sport yang ditilang pihak kepolisian karena menggunakan knalpot bising.

Dalam video yang beredar, diketahui ada 14 sepeda motor yang ditilang di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.

Namun, penilangan itu menuai protes. Sebab, ada beberapa pemilik kendaraan yang mengaku bahwa knalpotnya sesuai dengan spesifikasi kendaraannya dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga:

13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap Dua

"Dari 14 itu ada dua yang mereka protes karena merasa knalpotnya standar, sedangkan yang lainnya tidak ada yang protes, hanya dua saja,” kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (8/6).

Dia menyebut, ada ketidaktahuan dari anggota yang berada di lapangan soal spesifikasi pabrikan sepeda motor sport.

Maka dari itu, anggotanya hanya menjalankan peraturan soal knalpot bising.

Satu dari dua pengendara yang protes itu kemudian datang ke Polda Metro Jaya.

Setelahnya dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah benar knalpot yang digunakan tersebut sesuai dengan spesifikasi atau tidak.

“Memang beberapa yang missed dengan anggota, jadi kami kembalikan lagi surat-surat yang bersangkutan setelah pengecekan fisik di kantor,” imbuh Argo.

Sedangkan untuk 12 motor lainnya tetap dilakukan penilangan karena dipastikan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Penilangan ini merujuk pada pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mereka dikenakan sanksi berupa denda Rp 250 ribu atau kurungan satu bulan penjara.

Argo menyampaikan bahwa penilangan ini menunjukan bahwa pihaknya bersikap adil kepada para pengguna jalan.

Artinya, tidak hanya motor-motor kecil saja yang ditilang, tapi juga motor dengan kapasitas mesin besar.

“Jangan sampai nanti ada yang merasa mentang-mentang motor kalangan menengah ke bawah bisa ditilang, tapi yang motor kalangan atas kok enggak pernah dilakukan penindakan,” kata Argo.

Baca Juga:

Polisi Segera Rampungkan Prosedur Tilang Pesepeda

Argo meminta kepada seluruh masyarakat tidak langsung membuat persepsi negatif. Terutama ketika menemukan kesalahan dari anggota kepolisian di lapangan.

Argo menyarankan, pengendara bisa langsung memberikan klarifikasi dan mediasi atas insiden yang ia terima.

“Kalaupun ada missed dengan anggota di lapangan kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan tidak membuat pernyataan yang berpersepsi negatif,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Tilang terhadap Bikers Bandel, Polisi Bakal Sita KTP hingga Sepeda

#Polda Metro Jaya #Video Tilang #Polisi Tilang #Sepeda Motor Sport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Bagikan