Ditilang karena Knalpot Bising, Pengendara Motor Sport Datangi Kantor Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Juni 2021
Ditilang karena Knalpot Bising, Pengendara Motor Sport Datangi Kantor Polisi

Penilangan terhadap pengendara motor sport di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Twitter/tmcpoldametro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video viral di media sosial yang memperlihatkan rombongan sepeda motor sport yang ditilang pihak kepolisian karena menggunakan knalpot bising.

Dalam video yang beredar, diketahui ada 14 sepeda motor yang ditilang di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.

Namun, penilangan itu menuai protes. Sebab, ada beberapa pemilik kendaraan yang mengaku bahwa knalpotnya sesuai dengan spesifikasi kendaraannya dan tidak melanggar aturan.

Baca Juga:

13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap Dua

"Dari 14 itu ada dua yang mereka protes karena merasa knalpotnya standar, sedangkan yang lainnya tidak ada yang protes, hanya dua saja,” kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (8/6).

Dia menyebut, ada ketidaktahuan dari anggota yang berada di lapangan soal spesifikasi pabrikan sepeda motor sport.

Maka dari itu, anggotanya hanya menjalankan peraturan soal knalpot bising.

Satu dari dua pengendara yang protes itu kemudian datang ke Polda Metro Jaya.

Setelahnya dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah benar knalpot yang digunakan tersebut sesuai dengan spesifikasi atau tidak.

“Memang beberapa yang missed dengan anggota, jadi kami kembalikan lagi surat-surat yang bersangkutan setelah pengecekan fisik di kantor,” imbuh Argo.

Sedangkan untuk 12 motor lainnya tetap dilakukan penilangan karena dipastikan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Penilangan ini merujuk pada pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mereka dikenakan sanksi berupa denda Rp 250 ribu atau kurungan satu bulan penjara.

Argo menyampaikan bahwa penilangan ini menunjukan bahwa pihaknya bersikap adil kepada para pengguna jalan.

Artinya, tidak hanya motor-motor kecil saja yang ditilang, tapi juga motor dengan kapasitas mesin besar.

“Jangan sampai nanti ada yang merasa mentang-mentang motor kalangan menengah ke bawah bisa ditilang, tapi yang motor kalangan atas kok enggak pernah dilakukan penindakan,” kata Argo.

Baca Juga:

Polisi Segera Rampungkan Prosedur Tilang Pesepeda

Argo meminta kepada seluruh masyarakat tidak langsung membuat persepsi negatif. Terutama ketika menemukan kesalahan dari anggota kepolisian di lapangan.

Argo menyarankan, pengendara bisa langsung memberikan klarifikasi dan mediasi atas insiden yang ia terima.

“Kalaupun ada missed dengan anggota di lapangan kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan tidak membuat pernyataan yang berpersepsi negatif,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Tilang terhadap Bikers Bandel, Polisi Bakal Sita KTP hingga Sepeda

#Polda Metro Jaya #Video Tilang #Polisi Tilang #Sepeda Motor Sport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan