Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Segera Rampungkan Prosedur Tilang Pesepeda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juni 2021
Polisi Segera Rampungkan Prosedur Tilang Pesepeda

Pesepeda di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyusun prosedur melakukan tilang terhadap pesepeda di luar jalur sepeda yang telah disediakan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rapat koordinasi dengan Crime Justice System terkait dengan pemberian sanksi pesepeda keluar jalur akan dilaksanakan pekan depan.

"Kami mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas," kata Sambodo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (3/6).

Baca Juga:

Pemprov DKI Minta Pesepeda Pakai Lajur Sebelah Kiri

Sambodo menjelaskan, rapat itu akan menghasilkan kesepakatan sehingga menjadi Polda pertama di Indonesia yang menerapkan tilang terhadap pesepeda.

Rapat tersebut akan diambil keputusan bagaimana standar operasional prosedur yang akan diterapkan.

"Karena ini tentu baru pertama kali, belum ada yurisprudensi (tilang sepeda) di Indonesia," tambahnya.

Salah satu poin pembahasan dalam rapat tersebut adalah barang bukti yang disita sebagai bukti tilang.

"Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si pesepeda, tentu akan kita atur, nanti kalau sudah diputuskan bersama nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Sambodo menegaskan, penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah pilihan terakhir dari upaya yang dilakukan kepolisian.

"Ada upaya preemtif (konsultasi) dan edukatif yang kita sudah lakukan," katanya.

Pesepeda di Jakarta. (Foto: Antara)
Pesepeda di Jakarta. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar semua pengendara kendaraan harus saling menghormati dan mengikuti aturan karena jalan bukan dimiliki salah satu pemakai moda tertentu.

"Semua ingin pesepeda dan kendaraan bermotor saling menghormati dan mengikuti aturan. Nomor satu adalah keselamatan, khususnya keselamatan bagi pengguna jalan yakni orang lain dan dirinya," katanya.

Anies menyebut, pengguna jalan seluruhnya harus memperhatikan prioritas mulai dari pejalan kaki, pesepeda, hingga pengendara kendaraan bermotor.

"Itu semua adalah pengguna jalan. Karena itu saling menghormati, ikuti ketentuan yang ada, dengan demikian perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya akan selamat," ucap Anies. (Knu)

Baca Juga:

Pesepeda Road Bike Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu Jika Langgar Aturan Ini

#Pesepeda #Polda Metro Jaya #Jalur Sepeda #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - 57 menit lalu
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Bagikan