Tilang terhadap Bikers Bandel, Polisi Bakal Sita KTP hingga Sepeda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Juni 2021
Tilang terhadap Bikers Bandel, Polisi Bakal Sita KTP hingga Sepeda

Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengkaji penerapan sanksi bagi pesepeda yang melintas di luar jalur.

Nantinya, penerapan sanksi itu bakal mengacu pada pasal 299 jo pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Hanya tinggal masalahnya bagaimana SOP-nya itu yang akan kita bahas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo kepada wartawan, Rabu (2/6).

Baca Juga:

Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta, Pengamat: Langgar UU

Menurut Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Subdir Gakkum, Kabagops, dan pihak lainnya untuk membahas penerapan sanksi hukum bagi pesepeda itu.

Sambodo menyebut, SOP penerapan sanksi itu mesti dibahas terlebih dulu, sebab ini merupakan kali pertama penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor.

"Nah tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," tuturnya.

Ia menambahkan, opsi-opsi ini harus dibicarakan dengan instansi terkait, kejaksaan dan pengadilan.

"Supaya nanti punya satu persepsi di lapangan seperti apa," imbuh Sambodo.

Beberapa waktu belakangan, pesepeda road bike tengah menjadi polemik lantaran kerap berkendara di luar jalur khusus yang disediakan.

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat mengizinkan rombongan pesepeda road bike untuk melintas di luar jalur pesepeda pada pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.

Menurut Sambodo, kesepakatan ini merupakan win win solution untuk bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo.

Tangkap layar video viral rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jumat (28/5) (Antaranews)
Tangkap layar video viral rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jumat (28/5) (Antaranews)

Sambodo juga mengatakan, sesuai hasil rapat sebelumnya antara polisi, Pemprov DKI, Dishub DKI dan instansi Criminal Criminal Justice System (CJS) lainnya, disepakati pesepeda diberikan dispensasi ruang.

"Salah satu pointers-nya diberikan dispensasi ruang bagi pengguna sepeda untuk keluar dari jalur sepeda yang telah dibuat dari pukul 05.00-06.30 WIB ya," ujarnya.

Menurutnya, pemberian ruang itu khususnya karena pesepeda balap atau road bike mengeluh kecepatannya itu tak memadai saat menggunakan jalur sepeda sebagaimana yang telah disediakan.

Alhasil, kepolisian dan pihak terkait mencarikan solusi dan mengakomodir hal itu demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

"Nah kami juga menerjunkan tim, ada dua tim bergerak untuk melakukan pengawasan dan penertiban pada pesepeda yang keluar jalur itu di atas pukul 06.30 WIB sebagaimana yang dilakukan pagi tadi," tuturnya.

Baca Juga:

Konflik Pesepeda-Pengguna Kendaraan Dibiarkan, Polisi Khawatir Akan Terjadi Keributan

Adapun upaya tersebut, kata dia, bagian dari kerangka tugas kepolisian yang terdiri dari upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang wajibnya menggunakan jalur sepeda bagi pesepeda.

Lalu, preventif berupa patroli dan penggiringan pada pesepeda untuk memakai jalur sepeda di luar waktu yang ditentukan.

Terakhir, represif berupa upaya hukum atau penindakan manakala dua upaya sebelumnya itu tak bisa mengendalikan pesepeda mengikuti aturan.

"Nanti juga akan ada evaluasi-evaluasi terkait hal ini, tapi dari pemantauan hari pertama sih mereka (pesepeda) rata-rata sudah masuk jalurnya masing-masing (saat sudah lewat dari waktu yang ditentukan)," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Minta Pesepeda Road Bike Hormati Sesama Pemakai Jalan

#Sepeda #Jalur Sepeda #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Bagikan