Ditegur Komdigi, Aplikasi Jagat Janji Ubah Format Berburu Coin dalam 3 Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 Januari 2025
Ditegur Komdigi, Aplikasi Jagat Janji Ubah Format Berburu Coin dalam 3 Hari

Aplikasi Jagat yang hadirkan fitur treasure map. Foto doc. Jagat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat dihebohkan dengan permainan 'Jagat Coin Hunt' atau berburu koin virtual di beberapa tempat untuk mendapatkan hadiah uang.

Namun, sayangnya aplikasi ini memicu kontroversi setelah beberapa warga merusak fasilitas publik ketika sedang mencari koin yang ditempatkan oleh aplikasi Jagat di sana.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima berbagai laporan dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas berburu koin Jagat, serta dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.

Kementerian telah memanggil dan memberikan teguran terhadap aplikasi tersebut. Aplikasi Jagat berjanji akan mengubah format permainan berburu koin setelah bertemu dengan Kementerian Komdigi.

Baca juga:

Komdigi Panggil Pengembang Aplikasi Jagat, Ancam Beri Tindakan Tegas Jika Tidak Ubah Cara Cari Koin

Co-Founder Jagat Barry Beagen mengatakan pihaknya akan mengubah format permainan dalam aplikasinya menjadi "Misi Jagat" yang mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Perusahaan berjanji mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.

"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” kata Barry, dalam keterangannya setelah bertemu jajaran Komdigi, Kamis (16/1)

Barry menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan berburu koin di platform mereka.

Baca juga:

Pengamat Sebut 'Koin Jagat' Bikin Remaja Tak Berpenghasilan Enggak Produktif

Tak hanya itu, Barry juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi. "Kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” tandasnya, dikutip Antara. (*)

#Komdigi #Koin Jagat #Aplikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Edit video 360 kini tak perlu ribet lagi. Sebab, kamu bisa menggunakan AI gratis seperti Pippit. Jadi, editing video lebih mudah dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Indonesia
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi PSE.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Indonesia
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Indonesia
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Komdigi resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Indonesia
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Indonesia
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Indonesia
Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik
Sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik
Bagikan