Ditegur Komdigi, Aplikasi Jagat Janji Ubah Format Berburu Coin dalam 3 Hari
Aplikasi Jagat yang hadirkan fitur treasure map. Foto doc. Jagat
MerahPutih.com - Masyarakat dihebohkan dengan permainan 'Jagat Coin Hunt' atau berburu koin virtual di beberapa tempat untuk mendapatkan hadiah uang.
Namun, sayangnya aplikasi ini memicu kontroversi setelah beberapa warga merusak fasilitas publik ketika sedang mencari koin yang ditempatkan oleh aplikasi Jagat di sana.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima berbagai laporan dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas berburu koin Jagat, serta dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
Kementerian telah memanggil dan memberikan teguran terhadap aplikasi tersebut. Aplikasi Jagat berjanji akan mengubah format permainan berburu koin setelah bertemu dengan Kementerian Komdigi.
Baca juga:
Komdigi Panggil Pengembang Aplikasi Jagat, Ancam Beri Tindakan Tegas Jika Tidak Ubah Cara Cari Koin
Co-Founder Jagat Barry Beagen mengatakan pihaknya akan mengubah format permainan dalam aplikasinya menjadi "Misi Jagat" yang mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Perusahaan berjanji mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” kata Barry, dalam keterangannya setelah bertemu jajaran Komdigi, Kamis (16/1)
Barry menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan berburu koin di platform mereka.
Baca juga:
Pengamat Sebut 'Koin Jagat' Bikin Remaja Tak Berpenghasilan Enggak Produktif
Tak hanya itu, Barry juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi. "Kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal