Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditegur Karena Tak Bawa PR, Guru Dianiaya Orang Tua Murid

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 11 Agustus 2016
Ditegur Karena Tak Bawa PR, Guru Dianiaya Orang Tua Murid

Guru Dianiaya orangtua Murid di Makassar (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Tindak kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban seorang guru SMKN 2 Makassar bernama Dasrul. Foto dirinya mengenakan kemeja putih berlumuran darah ramai menjadi sorotan di dunia maya.

Dasrul mendapatkan pukulan bertubi-tubi hingga mengalami luka yang cukup parah dibagian wajahnya akibat dipukul oleh orangtua murid berinisial AS. Dugaan sementara, Adnan Ahmad mengaku tak terima karena anaknya ditampar oleh Dasrul lantaran tak membawa PR (pekerjaan rumah).

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tamalate Kompol Aziz Yunus mengatakan, Adnan dan anaknya AS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Dasrul mengaku jika dirinya tidak melakukan penamparan kepada muridnya AS. Ia hanya mendorong AS karena tak senang mendengar perkataan AS yang kotor kepada dirinya karena ditegur oleh Dasrul karena tak membawa PR.

Saat ini Dasrul diketahui masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya akibat pukulan dari orangtua AS.

BACA JUGA:

  1. Ribuan Orang Tandatangani Petisi Tolak Full Day School
  2. Kebijakan Full Day School Buat Sophia Latjuba Geram
  3. Full Day School dan Beratnya Beban Anak Sekolah Kita
  4. Pro dan Kontra Netizen soal Full Day School
  5. Menggetarkan, Surat Perpisahan Anies Baswedan kepada Para Guru Seluruh Indonesia
#Makassar #Penganiayaan #Guru Dan Murid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar setelah mengalami mati mesin. Basarnas menyebut 70 orang berada di kapal dan 24 penumpang masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Bagikan