Ditegur Karena Tak Bawa PR, Guru Dianiaya Orang Tua Murid

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 11 Agustus 2016
Ditegur Karena Tak Bawa PR, Guru Dianiaya Orang Tua Murid

Guru Dianiaya orangtua Murid di Makassar (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Tindak kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban seorang guru SMKN 2 Makassar bernama Dasrul. Foto dirinya mengenakan kemeja putih berlumuran darah ramai menjadi sorotan di dunia maya.

Dasrul mendapatkan pukulan bertubi-tubi hingga mengalami luka yang cukup parah dibagian wajahnya akibat dipukul oleh orangtua murid berinisial AS. Dugaan sementara, Adnan Ahmad mengaku tak terima karena anaknya ditampar oleh Dasrul lantaran tak membawa PR (pekerjaan rumah).

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tamalate Kompol Aziz Yunus mengatakan, Adnan dan anaknya AS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Dasrul mengaku jika dirinya tidak melakukan penamparan kepada muridnya AS. Ia hanya mendorong AS karena tak senang mendengar perkataan AS yang kotor kepada dirinya karena ditegur oleh Dasrul karena tak membawa PR.

Saat ini Dasrul diketahui masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya akibat pukulan dari orangtua AS.

BACA JUGA:

  1. Ribuan Orang Tandatangani Petisi Tolak Full Day School
  2. Kebijakan Full Day School Buat Sophia Latjuba Geram
  3. Full Day School dan Beratnya Beban Anak Sekolah Kita
  4. Pro dan Kontra Netizen soal Full Day School
  5. Menggetarkan, Surat Perpisahan Anies Baswedan kepada Para Guru Seluruh Indonesia
#Makassar #Penganiayaan #Guru Dan Murid
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Lalu Lintas Jalan Tol Makassar Diprediksi Meningkat 6 Persen, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 18 Maret
Kenaikan kepadatan lalu lintas ini disbeut akan terjadi di jalan tol Ruas Seksi 1, 2, dan 3 yang dikelola MMN, maupun Ruas Seksi IV yang dikelola MAN.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Lalu Lintas Jalan Tol Makassar Diprediksi Meningkat 6 Persen, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 18 Maret
Indonesia
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi khusus atas kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar yang tertembak polisi.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Indonesia
Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi, DPR Desak Pengusutan Transparan
Seorang remaja di Makassar tewas ditembak polisi. Komisi III DPR pun mendesak agar Polri melakukan pengusutan tuntas secara transparan.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi, DPR Desak Pengusutan Transparan
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan