Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditanya Gaji di DPR, Dimyati Natakusumah Lupa

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 September 2015
Ditanya Gaji di DPR, Dimyati Natakusumah Lupa

Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Dimyati Natakusumah (Foto: MerahPutih/Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengaku tidak ingat berapa gajinya sebagai anggota DPR. Menanggapi polemik kenaikan tunjangan Anggota DPR, Dimyati mengaku bersyukur kalau memang itu terlaksana. 

"Saya kurang begitu hafal angka (gaji) persisnya," kata Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/9).

Namun, politikus PPP ini mengaku, gajinya sebagai anggota DPR masih terbilang kecil. Oleh sebab itu, ia merasa bersyukur kalau mendapat tambahan tunjangan.

"Kecil, ya alhamdulillah kalau dapat tambahan," katanya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui kenaikan anggaran tunjangan DPR melaui surat bernomor S-520/MK.02/2015. Bambang menilai bahwa kenaikan adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kan (lembaga) yang lain juga naik kok," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, yang disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, disetujui Rp 7.700.000. (mad)

Baca Juga:

  1. Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik
  2. Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
  3. Dede Yusuf: Untuk Tahun Ini Saya Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
  4. Tunjangan DPR Naik, Desmon: Ini Akal-akalan
  5. Ditawari Naik Gaji, Jokowi Mengaku Malu
#Liputan Khusus #Tunjangan DPR Naik #Gaji DPR #DPR RI #Ahmad Dimyati Natakusumah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan