Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, penuhi panggilan KPK pada Kamis (18/6). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memilih menghindar ketika ditanya awak media soal dugaan keuntungan ilegal sebesar Rp 27,8 miliar yang disebut diperoleh perusahaannya dalam perkara korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.

Ketika ditanya mengenai dugaan keuntungan ilegal usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama lebih dari tujuh jam, Fuad tidak memberikan penjelasan substantif.

“Hahaha,” jawab Bos Maktour Travel itu, singkat, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6).

Baca juga:

Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan

Fuad juga enggan menanggapi serius soal Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Itu kata kamu,

Fuad Hasan Masyhur, pemilik Bos Maktour Travel

Saat dijelaskan informasi dugaan keuntungan ilegal itu berasal dari KPK, Fuad menambahkan, “Ya nanti saja, ya biar nanti.”

Baca juga:

KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

Bantahan Bos Maktour

Meski demikian, Fuad membantah adanya pemberian kepada Panitia Khusus Haji DPR maupun kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan, dia menyebut dugaan penyaluran uang melalui sejumlah pihak hanya sebagai khayalan.

Mimpi barangkali, ya,

Fuad Hasan Masyhur, pemilik Bos Maktour Travel

Lebih jauh, Fuad menegaskan telah memenuhi kewajiban sebagai saksi. “Saya memenuhi tanggung jawab saya untuk memberikan kesaksian,” tandasnya.

Baca juga:

Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji

Dugaan Illegal Gain

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkap PT Makassar Toraja (Maktour) diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024.

Ismail Adham diduga bersama sejumlah pihak melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya untuk meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur undang-undang. (Pon)

#Korupsi Haji #Maktour #Fuad Hasan Masyhur
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengelak saat ditanya soal dugaan keuntungan ilegal Rp27,8 miliar dari kuota haji khusus.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
KPK memeriksa tiga biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik mendalami mekanisme distribusi hingga dugaan jual beli kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
Indonesia
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
KPK akan membongkar peran bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus korupsi kuota haji. Hal itu segera terungkap di persidangan.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Bagikan