Headline

Disurati Tito Karnavian, KPK Kembalikan Deputi Penindakan ke Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Disurati Tito Karnavian, KPK Kembalikan Deputi Penindakan ke Polri

Brigjen Firli saat menjabat Kapolda NTB (Tribratanews.polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Deputi Penindakan lembaga antirasuah, Irjen Firli telah ditarik ke intitusi asalnya, Polri, sejak 19 Juni 2019.

Penarikan Irjen Firli ke Polri tersebut menyusul surat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 11 Juni 2019 lalu perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK atas nama Irjen Pol Firli. Agus mengungkapkan isi surat tersebut mengenai adanya kebutuhan organisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: KPK Berencana Pulangkan Deputi Penindakan, Irjen Firli ke Polri

"Dalam rangka pembinaan karir dan adanya penugasan baru sehingga Polri meminta untuk menghadapkan kembali perwira tinggi Polri tersebut," kata Agus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (20/6).

Menanggapi surat itu, KPK kemudian melakukan rapat dan sepakat untuk mengembalikan Irjen Firli melalui surat pada Rabu (19/6).

"KPK menyampaikan terimakasih dan menghargai segala kontribusi yang bersangkutan pada waktu bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK," ucap Agus.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa posisi pengganti Irjen Firli kemungkinan besar diisi pelaksana tugas (Plt) Brigjen Panca Putra Simanjuntak selaku Direktur Penyidikan KPK.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)
Deputi Penindakan KPK, Firli saat masih berpangkat brigjen (youtube)

Nama Irjen Firli sebelumnya mendapat sorotan lantaran diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada Mei 2018. Padahal saat itu TGB tengah menjadi saksi dalam sebuah perkara yang ditangani KPK.

Tak hanya itu, pada pertengahan April lalu muncul petisi dari 114 penyelidik dan penyidik KPK yang resah dengan buntunya segala penindakan.

Setidaknya ada 5 poin ungkapan keresahan di Kedeputian Penindakan terkait kerap bocornya operasi tangkap tangan (OTT), buntunya pengembangan perkara ke level big fish hingga terhambatnya izin melakukan penggeledahan.

Petisi berjudul 'Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus' muncul ke permukaan yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Pada intinya isi petisi itu menunjukkan hambatan-hambatan dalam penanganan kasus korupsi.

BACA JUGA: KPK Dalami Pertemuan Direktur Penindakan dan TGB

Dalam isi petisi itu disampaikan bahwa kurang lebih satu tahun belakangan ini, jajaran di Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara.

Perkara itu sampai dengan ke level pejabat yang lebih tinggi (big fish), level kejahatan korporasi, maupun ke level tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kondisi ini, tulis petisi itu, disebabkan beberapa hal. (Pon)

#Tito Karnavian #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Deputi Penindakan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Bagikan