Headline

Disurati Tito Karnavian, KPK Kembalikan Deputi Penindakan ke Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Disurati Tito Karnavian, KPK Kembalikan Deputi Penindakan ke Polri

Brigjen Firli saat menjabat Kapolda NTB (Tribratanews.polri.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Deputi Penindakan lembaga antirasuah, Irjen Firli telah ditarik ke intitusi asalnya, Polri, sejak 19 Juni 2019.

Penarikan Irjen Firli ke Polri tersebut menyusul surat dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 11 Juni 2019 lalu perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK atas nama Irjen Pol Firli. Agus mengungkapkan isi surat tersebut mengenai adanya kebutuhan organisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: KPK Berencana Pulangkan Deputi Penindakan, Irjen Firli ke Polri

"Dalam rangka pembinaan karir dan adanya penugasan baru sehingga Polri meminta untuk menghadapkan kembali perwira tinggi Polri tersebut," kata Agus dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (20/6).

Menanggapi surat itu, KPK kemudian melakukan rapat dan sepakat untuk mengembalikan Irjen Firli melalui surat pada Rabu (19/6).

"KPK menyampaikan terimakasih dan menghargai segala kontribusi yang bersangkutan pada waktu bertugas sebagai Deputi Bidang Penindakan di KPK," ucap Agus.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa posisi pengganti Irjen Firli kemungkinan besar diisi pelaksana tugas (Plt) Brigjen Panca Putra Simanjuntak selaku Direktur Penyidikan KPK.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)
Deputi Penindakan KPK, Firli saat masih berpangkat brigjen (youtube)

Nama Irjen Firli sebelumnya mendapat sorotan lantaran diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada Mei 2018. Padahal saat itu TGB tengah menjadi saksi dalam sebuah perkara yang ditangani KPK.

Tak hanya itu, pada pertengahan April lalu muncul petisi dari 114 penyelidik dan penyidik KPK yang resah dengan buntunya segala penindakan.

Setidaknya ada 5 poin ungkapan keresahan di Kedeputian Penindakan terkait kerap bocornya operasi tangkap tangan (OTT), buntunya pengembangan perkara ke level big fish hingga terhambatnya izin melakukan penggeledahan.

Petisi berjudul 'Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus' muncul ke permukaan yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Pada intinya isi petisi itu menunjukkan hambatan-hambatan dalam penanganan kasus korupsi.

BACA JUGA: KPK Dalami Pertemuan Direktur Penindakan dan TGB

Dalam isi petisi itu disampaikan bahwa kurang lebih satu tahun belakangan ini, jajaran di Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara.

Perkara itu sampai dengan ke level pejabat yang lebih tinggi (big fish), level kejahatan korporasi, maupun ke level tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kondisi ini, tulis petisi itu, disebabkan beberapa hal. (Pon)

#Tito Karnavian #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Deputi Penindakan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan