Disparekraf DKI Belum Punya Aturan Nobar di Tengah Lonjakan COVID-19
Balon emblem Piala Dunia 2022 Qatar berdiri di tengah lapangan Stadion Al Bayt dalam prosesi akhir upacara pembukaan turnamen tersebut di Al Khor, Minggu (20/11/2022). (ANTARA/Gilang Galiartha)
MerahPutih.com - Nobar atau nonton bareng (nobar) menjadi kegiatan seru dalam menyaksikan siaran pertandingan sepak bola, khususnya Piala Dunia 2022 yang saat ini berlangsung di Qatar.
Pada akhir November dan Desember 2022 ini, acara nobar pasti akan bertebaran di sejumlah tempat guna menonton gelaran Piala Dunia 2022.
Hanya saja, agenda nobar kali ini perlu menjadi perhatian, lantaran saat ini penambahan kasus COVID-19 cukup tinggi yang disebabkan akibat varian baru Omicron XBB.
Baca Juga:
Golkar DKI Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Tiap Hari, Sediakan Hadiah Menarik
Sayangnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI belum mempunyai formula atau aturan menyikapi nobar Piala Dunia 2022 Qatar di tengah melonjaknya kasus COVID-19.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum mempunyai aturan yang mengatur gelaran nobar piala dunia tahun ini. Pasalnya, pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Tunggu release dari inmendari ya," ucap Iffan saat dihubungi Merahputih.com, Senin (21/11).
Baca Juga:
Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia
Adapun pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar sudah dilaksanakan pada Minggu (20/11) malam waktu Indonesia. Ada 32 negara dari sejumlah benua yang bertanding dalam gelaran internasional ini.
Dalam sesi pembukaan, tim tuan rumah Qatar melawan Ekuador. Hasil akhir tim tamu berhasil mengalahkan tuan rumah dengan skor 2-0. (Asp)
Baca Juga:
Vaksinasi COVID-19 Booster di Indonesia Capai 66,09 Juta Penduduk
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Rintik Hujan Temani Supporter Timnas Indonesia Nobar Dukung Punggawa Garuda Lawan Jepang
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI