Disnaker Solo Terima 10 Aduan terkait THR Lebaran 2025, Kebanyakan dari Pekerja
Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo telah menerima 10 aduan dari pekerja dan pengusaha soal Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025. Saat ini, aduan tersebut sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan, pada hari jelang Lebaran tahun ini pihaknya telah menerima 10 aduan terkait pembayaran THR.
“Ada 10 aduan soal pembayaran THR di Solo pada Lebaran tahun ini. Kita tidak lanjuti penyelesaiannya,” kata Widyastuti, Senin (24/3).
Ia menyebutkan, sebanyak 10 aduan tersebut ada yang bekerja di luar Kota Solo dan melaporkannya ke Disnaker Solo. Perusahaan tersebut diketahui berada di Karanganyar.
Baca juga:
Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri
“Karena pelapor warga Solo kita terima. Dan perusahaan pemberi THR ada di Karanganyar kita koordinasikan dengan Disnaker Karanganyar,” kata dia.
Ia menjelaskan, masalah yang dilaporkan adalah soal belum terbayarnya THR sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Batas waktu yang ditentukan untuk pembayaran THR sesuai regulasi adalah H-7 sebelum Lebaran.
“Mereka karyawan ini belum terima THR sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah,” katanya.
Lalu, ia memastikan dari yang melapor ini tidak ada satu pun eks karyawan Sritex. Untuk eks perusahaan PT Sritex sendiri, diketahui memang belum membayarkan THR dan pesangon karena menunggu penjualan aset.
Baca juga:
Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Warga Bisa Langsung Melapor
“Pemkot Solo akan memberikan sanksi kepala Perusahaan, apabila terbukti adanya keterlambatan THR atau tidak diberikannya THR,” ucap dia.
Ketika disinggung apakah ada perusahaan di Solo yang mengajukan penundaan atau mencicil THR pada Lebaran tahun ini, ia mencatat belum ada. Untuk aduan, hanya belum membayarkan THR sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kami akan terus pantau 10 aduan soal THR ini sampai selesai,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG