Disinggung KPK, Kejagung Minta Jaksa Segera Laporkan Harta Kekayaan


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (24/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung langsung bereaksi usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 446 jaksa belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kejagung mengakui, ada 501 pegawai yang belum melapor. Namun, tingkat kepatuhannya 95,97 persen.
"Jadi wajib lapor LHKPN 12.417, yang sudah lapor 11.916," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/7).
Baca Juga:
KPK Sebut Menpora Dito akan Revisi LHKPN, Status Hadiah Diganti Hibah Tanpa Akta
Ketut mengatakan, dari 501 pegawai yang belum melaporkan, tidak semuanya berstatus pejabat.
Ia menyebut, pegawai yang belum melaporkan LHKPN karena dipindahkan tugas ke instansi baru.
"Kebanyakan yang belum melaporkan karena sudah banyak pindah tugas atau dikaryakan di institusi/kementerian sehingga mereka tercatat di instansi barunya," ujarnya.
Kejagung akan meminta pegawai Kejaksaan untuk melaporkan LHKPN-nya sehingga tingkat ketaatan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen.
"Termasuk (yang) karena alasan kelengkapan administrasi agar segera dilengkapi karena akan dilakukan evaluasi secara terus-menerus oleh Bidan Pengawasan," katanya.
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sekadar informasi, KPK mengungkap tingkat kepatuhan aparat penegak hukum dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepatuhan Polri dan Kejaksaan berada di atas 80 persen.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada 100 pejabat di Mahkamah Agung yang belum melaporkan LHKPN.
Sedangkan Polri menjadi institusi yang menyisakan paling sedikit pejabatnya yang belum melaporkan kekayaannya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
