Disinggung KPK, Kejagung Minta Jaksa Segera Laporkan Harta Kekayaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Juli 2023
Disinggung KPK, Kejagung Minta Jaksa Segera Laporkan Harta Kekayaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (24/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung langsung bereaksi usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 446 jaksa belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kejagung mengakui, ada 501 pegawai yang belum melapor. Namun, tingkat kepatuhannya 95,97 persen.

"Jadi wajib lapor LHKPN 12.417, yang sudah lapor 11.916," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/7).

Baca Juga:

KPK Sebut Menpora Dito akan Revisi LHKPN, Status Hadiah Diganti Hibah Tanpa Akta

Ketut mengatakan, dari 501 pegawai yang belum melaporkan, tidak semuanya berstatus pejabat.

Ia menyebut, pegawai yang belum melaporkan LHKPN karena dipindahkan tugas ke instansi baru.

"Kebanyakan yang belum melaporkan karena sudah banyak pindah tugas atau dikaryakan di institusi/kementerian sehingga mereka tercatat di instansi barunya," ujarnya.

Kejagung akan meminta pegawai Kejaksaan untuk melaporkan LHKPN-nya sehingga tingkat ketaatan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen.

"Termasuk (yang) karena alasan kelengkapan administrasi agar segera dilengkapi karena akan dilakukan evaluasi secara terus-menerus oleh Bidan Pengawasan," katanya.

Baca Juga:

KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Terkait Korupsi LNG Pertamina

Sekadar informasi, KPK mengungkap tingkat kepatuhan aparat penegak hukum dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepatuhan Polri dan Kejaksaan berada di atas 80 persen.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada 100 pejabat di Mahkamah Agung yang belum melaporkan LHKPN.

Sedangkan Polri menjadi institusi yang menyisakan paling sedikit pejabatnya yang belum melaporkan kekayaannya. (Knu)

Baca Juga:

KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan

#Kejagung #KPK #LHKPN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Bagikan