Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disidang Hari Ini, Putri Candrawathi Depresi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 Oktober 2022
Disidang Hari Ini, Putri Candrawathi Depresi

Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J akan berlangsung. Namun, salah satu calon terdakwa, Putri Candrawathi mengalami depresi menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini, Senin (17/10).

Hal tersebut diketahui melalui pemeriksaan oleh psikiater di Rutan Kejaksaan Agung. Kondisi terkini Putri disampaikan kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Febri khawatir dengan keadaan kliennya itu.

Baca Juga:

Hari Ini, Sambo Cs Duduk Sebagai Terdakwa

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," tuturnya kepada wartawan, Minggu (16/10).

Menurut Febri, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri pada Kamis (13/10).

"Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat(14/10) sudah tidak diperbolehkan," ungkap Febri.

Meski begitu, Febri memastikan istri Ferdy Sambo itu tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang. Ia memastikan bahwa Putri siap menjalani persidangan.

“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," jelas mantan Jubir KPK ini.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap empat terdakwa. Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Baca Juga:

PN Jaksel Batasi Pengunjung saat Sidang Ferdy Sambo

Keempatnya, bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10).

Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.

Diketahui, Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota bakal menjadi satu tim majelis hakim yang akan menyidangkan perkara yang menjerat lima terdakwa tersebut.

Tim majelis hakim yang diketuai Wahyu dan beranggotakan Morgan dan Alimin itu juga bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Jaga Independensi Hakim, KY Siapkan Kamera Pengawas di Sidang Ferdy Sambo Cs

#Kejaksaan Agung #Depresi #Mabes Polri #PN Jaksel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan
TNI memberikan penjelasan resmi mengenai pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspen TNI menegaskan langkah tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor Listrik BGN dari Korps Peralatan
Kejagung ungkap dugaan keterlibatan Kolonel BU dari Korps Peralatan dalam kasus mark up motor listrik BGN. Status masih saksi, proses hukum dilakukan lewat mekanisme koneksitas Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor Listrik BGN dari Korps Peralatan
Indonesia
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Pada 2025 Brigjen LMI diduga meminta didirikan perusahaan untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Bagikan